Notification

×

Indeks Berita

Ketua DPRD Sumbar: Ranperda Pokok-pokok Kebudayaan Tetap Berpedoman pada Kebudayaan Minangkabau

Senin, 30 Januari 2023 | Januari 30, 2023 WIB Last Updated 2023-01-30T09:47:00Z



Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar menerima naskah ranperda pokok-pokok kebudayaan dari anggota DPRD setempat, Senin (30/1/2023). Foto.Hms DPRD

padanginfo.com-
PADANG- “Ranperda pokok pokok kebudayaan Sumatera Barat ini tentunya juga tetap berpedoman pada kebudayaan Minangkabau secara umum, namun dipertegas dengan berbagai regulasi sehingga budaya minang itu betul betul menjadi bagian dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat,” ujar Supardi


Demikian dikatakan Ketua DPRD Sumbar  Supardi saat sidang paripurna dengan agenda penetapan usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok-pokok kebudayaan Sumatera Barat, Senin (30/01/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, wakil Ketua Irsyad Safar, serta anggota DPRD Sumbar yang hadir. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hansastri.


“Usul inisiatif ini muncul, berangkat dari keinginan untuk menyatukan budaya Minangkabau yang akan jadi pedoman bagi generasi mendatang nantinya,” ujar Supardi lagi.


Makna kebudayaan itu sangat luas. Kebudayaan itu ada dan hadir di setiap sendi kehidupan bermasyarakat, termasuk diberbagai bidang disiplin ilmu. Bahkan budaya itu juga hadir di dunia usaha dan kerja kantoran.


Supardi juga menyebutkan , salah satu hak anggota DPRD yang diatur dalam peraturan Perundang undangan, adalah hak mengajukan Ranperda.


“Melalui Hak tersebut Anggota DPRD dapat menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam peraturan Daerah. Dengan demikian terdapat kesesuain antara Perda yang akan dibentuk dengan kebutuhan masyarakat,” kata dia. (in)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update