PADANG – Jajaran tim BBPOM Padang mengamankan jamu Prono Jiwo di kawasan Tapan Pesisir Selatan, Kamis (15/3/2018). Jamu khusus untuk pria dewasa itu diamankan karena mengandung bahan kimia obat (BKO).
Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri mengatakan jamu Prono Jiwo diamankan juga karena izin edarnya sudah dicabut BBPOM pusat beberapa waktu lalu.
“Dalam razia tadi (kemarin-red) tim mengamankan dua jenis jamu Pertama jamu Prono Jiwo sebanyak 95 dus, kedua Raja Tawon 20 botol,” terang Martin seperti dikutip Singgalang, Kamis (15/3).
Dijelaskannya, sampai saat ini BBPOM Padang masih menemukan beberapa produk obat tradisional yang didalamnya dicampuri bahan kimia obat (BKO). BKO di dalam obat tradisional inilah yang menjadi selling point bagi produsen. Hal ini kemungkinan disebabkan kurangnya pengetahuan produsen akan bahaya mengkonsumsi BKO, secara tidak terkontrol baik dosis maupun cara penggunaannya atau bahkan semata-mata demi meningkatkan penjualan. Karena konsumen menyukai produk obat tradisional. (*)
Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri mengatakan jamu Prono Jiwo diamankan juga karena izin edarnya sudah dicabut BBPOM pusat beberapa waktu lalu.
“Dalam razia tadi (kemarin-red) tim mengamankan dua jenis jamu Pertama jamu Prono Jiwo sebanyak 95 dus, kedua Raja Tawon 20 botol,” terang Martin seperti dikutip Singgalang, Kamis (15/3).
Dijelaskannya, sampai saat ini BBPOM Padang masih menemukan beberapa produk obat tradisional yang didalamnya dicampuri bahan kimia obat (BKO). BKO di dalam obat tradisional inilah yang menjadi selling point bagi produsen. Hal ini kemungkinan disebabkan kurangnya pengetahuan produsen akan bahaya mengkonsumsi BKO, secara tidak terkontrol baik dosis maupun cara penggunaannya atau bahkan semata-mata demi meningkatkan penjualan. Karena konsumen menyukai produk obat tradisional. (*)