Notification

×

Indeks Berita

Pemkab Mentawai Diminta Awasi Peredaran Makanan dan Obat

Jumat, 30 Maret 2018 | Maret 30, 2018 WIB Last Updated 2018-03-30T17:39:14Z
Padang Info.com - TUAPEIJAT  - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Barat berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai ikut memantau dan mengawasi peredaran makanan dan obat di daerah kepulauan itu.

Bahkan BPOM berharap ada Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kepulauan Mentawai untuk mengawasi peredaran makanan yang tidak layak di konsumsi oleh masyarakat.

Hal itu dikatakan Kepala Balai Besar POM Padang, Martin Suhendri saat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Rabu (28/3/18) di Aula Sekretariat Daerah Km 5 Kecamatan Sipora Utara.

Dalam pemaparannya ia menjelaskan Inpres Nomor 3 tahun 2017 yaitu tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, yang diberlakukan pada tanggal 10 Maret 2017 lalu.

"Inpres Nomor 3 Tahun 2017, diintruksikan kurang lebih kepada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, ada Kemenko BPMK, Kemenkes, Kemendag, Kemenperin, Kementan, Kemen PAN RB, Kemendagri, KKP, Kemenkominfo, Kepala BPOM, para gubernur, dan para bupati/walikota," jelas Martin.

Setiap bidang memiliki tupoksinya masing-masing, seperti tupoksi dan kewenangan gubernur, tupoksi dan kewenangan bupati dan walikota.

"Provinsi dan kabupaten dan kota memiliki tupoksinya masing- masing, misalnya meningkatkan koordinasi pengawasan obat dan makanan di wilayahnya, melakukan pengkajian terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, serta melaporkan kepada pihak terkait di pusat," katanya seperti dikutip mentawaikita.com.

Ada beberapa jenis pangan yang beredar yang mestinya patut dilakukan pemeriksaan, seperti pangan segar di pasar swalayan, pasar tradisional, pasar induk, dan penjaja keliling. Kemudian pangan siap saji di restoran, cafe hotel, serta warung tegal, selain itu pangan olahan dan pangan jajanan seperti di puja sera, pinggir jalan, penjaja keliling di sekolah.

Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet menyetujui adanya MoU bersama BPOM untuk senantiasa melakukan pengawasan obat dan makanan.

"Karena kita jauh dari pusat provinsi, bagaimana kalau kita membuat kesepakatan, kebersamaan kita supaya setiap hari ada yang mengawasi sesuatu obat atau makanan disini," kata Yudas.

Sebagai daerah kepulauan, Mentawai memiliki banyak pintu masuk, dari Siberut, Sikakap, Tuapeijat, karena itu perlu adanya pengawasan bersama untuk peredaran makanan dan obat. Harapan Yudas BPOM lebih rutin untuk melakukan pengawasan obat dan makanan di Mentawai.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update