Notification

×

Indeks Berita

Polsek Sumpur Kudus Sita Puluhan Liter Minuman Tuak

Selasa, 03 April 2018 | April 03, 2018 WIB Last Updated 2018-04-03T05:50:58Z
Padang Info.com - SIJUNJUNG – Jajaran Polsek Sumpurkudus, Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, menyita minuman tuak sebanyak 60 liter dari warung minuman warga Nagari Unggan, Kecamatan Sumpurkudus pada Senin (2/4/2018) malam.

Minuman itu disita dalam razia yang dilakukan Polsek Sumpurkudus itu langsung dipimpin Kapolsek Sumpurkudus, Iptu Polisi Mulyadi, SH, bersama dengan Kanit Reskrim, Kanit IK dan Unit Sabhara.

Razia yang dilakukan Polsek Sumpurkudus itu merupakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mandiri Polres Sijunjung ke wilayahan dengan sandi Pekat. Operasi Pekat itu dilaksanakan pada Senin (2/4/2018).

Dalam operasi Pekat yang digelar itu, sekitar pukul 22.30 WIB, jajaran Polsek Sumpurkudus bertempat di Jorong Taratak Aro, Nagari Unggan Kecamatan Sumpurkudus telah dilakukan penggerebekan terhadap warung yang menjual minuman keras jenis tuak.

Dari hasil penggerebekan tersrbut, polisi berhasil menyita 60 liter minum keras (Miras) jenis Tuak di kedai milik Suci, 23 tahun warga Jorong Taratak Aro, Nagari Unggan.

Di warung perempuan yang bernama Suci itu, Kapolsek mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak dua galon yang masih berisi sekitar 30 liter dan dua galon kosong bekas tempat tuak.

Saat penggerebekan tersebut juga disaksikan oleh Nopen, 25 tahun warga Joring Taratak Aro, Nagari Unggan dan juga di saksikan oleh Walinagari Unggan Radial. Atas operasi tersebut, pemilik tuak di suruh buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi men jual tuak.

“Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sumpurkudus dan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” kata mulyadi.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update