Notification

×

Indeks Berita

Dittipidkor Polri Kembangkan Penyelidikan Kasus SPJ Fiktif

Senin, 07 Mei 2018 | Mei 07, 2018 WIB Last Updated 2018-05-07T06:50:54Z
Padang Info.com - PADANG – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri masih terus  mengembangkan tahap penyelidikan (lid) kasus Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif jilid II. Penyidik sedang mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti-bukti untuk mencari keterlibatan pihak lain.

Kepala Subdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Suharyanto didampingi AKBP Rahmat, Minggu (5/5) mengatakan, dugaan aliran uang ke banyak pihak bukan sekadar ocehan Yusafni saja. Dalam pengembangan kasus, Bareskrim juga menemukan praktik tersebut.

“Aliran uang ke sejumlah orang itu jelas ada, karena selain Tipidkor ini juga masuk ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yusafni tidak bekerja sendiri. Dia hanya bagian dari dugaan tindak kejahatan yang terstruktur,” katanya.

Proses pengembangan kasus ini tetap akan terus dilakukan, karena menyangkut kerugian keuangan negara dengan jumlah cukup banyak. Perhitungan BPK RI, SPj Fiktif dengan pelaku utama Yusafni  tersebut merugikan negara hingga 62,5 miliar.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Gunanya tentu untuk melihat keterlibatan pihak-pihak lain. InsyaAllah kami terus fokus. Kami berharap semua pihak terus mendorong dan mendukung pengungkapan kasus ini,” kata Totok seperti dikutip harianhaluan.com.

Informasi terakhir, Dittipidkor Bareskrim yang sebagian besar anggotanya mantan penyelidik dan penyidik KPK, telah memeriksa setidaknya 30 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam pengusutan kasus SPj Fiktif jilid II ini.

Setelah penyelidikan tuntas dilakukan, sesuai tahapan yang berlaku, akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa yang terlibat dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Permintaan dukungan oleh Bareskrim langsung ditanggapi Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Tanzilal Wanda Rizki.

Mahasiswa, kata Wanda, akan berada di garis terdepan dalam pengungkapan kasus ini. Penegak hukum harus menindak tegas para pelakunya, termasuk mengungkap kebenaran soal aliran dana.

“Kami atas nama mahasiwa meminta kasus ini dituntaskan dan diproses. Penegak hukum juga mesti terbuka. Dukungan sepenuhnya diberikan,” kata Tanzilal.(pci)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update