Notification

×

Indeks Berita

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Agam

Selasa, 08 Mei 2018 | Mei 08, 2018 WIB Last Updated 2018-05-08T05:51:57Z
Padang Info.com - Dua orang pengedar narkoba diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Agam. Dari tangan mereka didapatkan barang bukti jenis shabu seberat 17,7 gram.

Keduanya diamankan Senin (07/05) dinihari dari dua lokasi yang berbeda.
Mereka adalah AD alias D (26) yang merupakan warga Lapau Konsi, Jorong Surabayo, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam dan RA (31) warga Baringin, Kecamatan V Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi SIK didampingi Kasat Resnarkoba AKP Antonius Dachi dan Kabag Humas Iptu M Zen, menjelaskan, berhasilnya penangkapan dua tersangka tersebut berawal dari penangkapan tersangka AD disebuah rumah di Muaro Batu Galeh, Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari tangan AD,l petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil shabu seberat 0.73 gram. Kemudian tim melakukan pengembangan.

"Tersangka AD mengakui kalau barang haram tersebut didapatkannya dari RA yang tinggal di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman,” jelas Ferry Suwandi saat konferensi pers di Aula Wibisono Polres Agam, Senin (07/05).

Dari pengakuan tersangka AD tersebut, tim Opsnal Polres Agam langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan RA tanpa perlawanan. Dari tangannya didapatkan barang bukti berupa Narkoba jenis shabu dalam jumlah besar, yaitu seberat 17.04 gram.

“Ini merupakan pengungkapan kasus narkoba jenis shabu terbesar selama setahun terakhir yang berhasil dilakukan Polres Agam, yakni dengan total shabu seberat 17.7 gram,” ujarnya.

Keterangan pelaku kepada penyidik, narkoba jenis shabu tersebut dibawa dari Negara Malaysia yang diseludupkan dalam sebuah produk teh melalui kurir yang berada di Pekanbaru. Selanjutnya didistribusikan ke salah satu daerah di wilayah hukum Polres Kota Pariaman.

“Jika penangkapan itu dilakukan pada saat yang tepat, mungkin hasilnya akan lebih banyak lagi. Karena dari pengakuan tersangka RA serta sejumlah barang bukti yang diamankan, seperti pembungkus shabu yang diperkirakan bisa memuat 1 Kg sabu,” jelas Kapolres pula.(pci)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update