Jakarta – PadangInfo.Com - Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP MH mengatakan dana kelurahan yang akan dikucurkan pemerintah pusat awal tahun 2019 harus dapat digunakan secara tepat sasaran. Dana ini baru pertama kali diperuntukan untuk kelurahan
“Kita ingin ada keseimbangan antara kelurahan dan desa. Tidak ada lagi kecemburuan diantara keduanya karena keduanya sudah diberikan anggaran untuk melakukan kegiatan agar wilayah dan masyarakatnya sejahtera,” ujar Leonardy, Rabu (5/12)
Leonardy mengungkapkan Dana Kelurahan ini diperuntukan bagi kelurahan yang fiskalnya terbatas.Karena baru pertama kalinya diberikan, sehingga ketepatan sasaran perlu menjadi perhatian. Pengawasan pun harus dimaksimalkan agar manfaatnya dirasakan oleh warga secara optimal.
Hal ini tentu merupakan kabar gembira bagi pemangku kepentingan dan masyarakat di kelurahan-kelurahan, terutama kelurahan yang sumber keuangannya terbatas.
Anggota Komite III DPD RI yang pada Pileg 2019 kembali mencalonkan diri sebagai senator merincikan kategori pemberian dana kelurahan berdasarkan pemetaan Kementerian Keuangan.
Dipaparkannya, kategori pertama adalah kelurahan yang pelayanan dasarnya sudah baik mendapatkan anggaran Rp352 juta. Kategori kedua yakni kelurahan yang perlu ditingkatkan pelayanan dasarnya bakal dapat kucuran Rp370 juta. Sementara kategori ketiga yang sangat perlu ditingkatkan, mendapatkan lebih banyak yaitu Rp384 juta.
“Sebagaimana Dana Desa, penggunaan dana kelurahan itu pun ada dua item. Pertama, untuk pembangunan infrastruktur. Dan kedua diperuntukkan buat pemberdayaan masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan dan bidang-bidang lainnya,” ujar pria yang dua periode menjadi pimpinan DPRD Sumbar ini.
Dia pun mengungkapkan, saat ini masih dibahas mekanisme transfer dana kelurahan ini serta pelaporannya. Apalagi kelurahan selama ini kegiatannya merupakan bagian dari APBD. (asko)
“Kita ingin ada keseimbangan antara kelurahan dan desa. Tidak ada lagi kecemburuan diantara keduanya karena keduanya sudah diberikan anggaran untuk melakukan kegiatan agar wilayah dan masyarakatnya sejahtera,” ujar Leonardy, Rabu (5/12)
Leonardy mengungkapkan Dana Kelurahan ini diperuntukan bagi kelurahan yang fiskalnya terbatas.Karena baru pertama kalinya diberikan, sehingga ketepatan sasaran perlu menjadi perhatian. Pengawasan pun harus dimaksimalkan agar manfaatnya dirasakan oleh warga secara optimal.
Hal ini tentu merupakan kabar gembira bagi pemangku kepentingan dan masyarakat di kelurahan-kelurahan, terutama kelurahan yang sumber keuangannya terbatas.
Anggota Komite III DPD RI yang pada Pileg 2019 kembali mencalonkan diri sebagai senator merincikan kategori pemberian dana kelurahan berdasarkan pemetaan Kementerian Keuangan.
Dipaparkannya, kategori pertama adalah kelurahan yang pelayanan dasarnya sudah baik mendapatkan anggaran Rp352 juta. Kategori kedua yakni kelurahan yang perlu ditingkatkan pelayanan dasarnya bakal dapat kucuran Rp370 juta. Sementara kategori ketiga yang sangat perlu ditingkatkan, mendapatkan lebih banyak yaitu Rp384 juta.
“Sebagaimana Dana Desa, penggunaan dana kelurahan itu pun ada dua item. Pertama, untuk pembangunan infrastruktur. Dan kedua diperuntukkan buat pemberdayaan masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan dan bidang-bidang lainnya,” ujar pria yang dua periode menjadi pimpinan DPRD Sumbar ini.
Dia pun mengungkapkan, saat ini masih dibahas mekanisme transfer dana kelurahan ini serta pelaporannya. Apalagi kelurahan selama ini kegiatannya merupakan bagian dari APBD. (asko)