Notification

×

Indeks Berita

Lima Tersangka Hoaks Diamankan, Seorang Diantaranya Pendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 11 Januari 2019 | Januari 11, 2019 WIB Last Updated 2019-01-11T10:44:33Z
Padang Info.com - JAKARTA - Seorang guru SMP berinisial MIK (38 tahun) diciduk polisi karena terkait dengan kasus hoaks tentang tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, MIK merupakan pemilik akun Twitter @chiecilihie80 yang mengicaukan kabar bohong tersebut.

"Identitas tersangka inisial MIK umur 38 tahun dan perannya mem-posting kalimat yang dibuat sendiri di akun Twitter. Barang bukti yang disita ada satu lembar capture akun Twitter," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019).

Argo mengatakan, MIK ditangkap di Cilegon, Banten, pada hari Minggu lalu. Polisi telah memburu MIK hingga ke Majalengka, Jawa Barat.

Hasil pemeriksaan sementara, MIK diketahui menyusun sendiri kalimat terkait kabar hoaks tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara tercoblos.

"Kalimat postingan di akun itu dibuat sendiri oleh yang bersangkutan...," ujar Argo seperti dikutip kompas.com.

Argo menyebutkan, MIK pun tidak bisa membuktikan kebenaran kabar yang sudah disebarnya itu.

MIK merupakan tersangka kelima dalam kasus tersebut. Sebelumnya polisi telah menetapkan empat orang tersangka yaitu BBP, LS, HY, dan J.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp. Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki.

Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan informasi tentang tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.

Pendukung Salah Satu Paslon

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, MIK, merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

MIK, lanjut dia, merupakan seorang simpatisan dan bukan anggota tim sukses.

"Ya sebagai tim pendukung, bukan tim sukses, ya hanya pendukung," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Argo menuturkan, MIK juga sengaja menyusun kalimat dan menyebarkan kabar bohong tersebut lewat akun Twitter-nya untuk menginformasikan adanya kontainer berisi surat suara tercoblos kepada pendukung pasangan calon nomor urut 02.

"Kalimat postingan di akun itu dibuat sendiri oleh yang bersangkutan dengan maksud memberitahukan kepada para tim pendukung paslon 02 tentang info tersebut," ujar Argo.(*/pic)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update