Notification

×

Indeks Berita

Pemerintah Pusat Kucurkan 75 Miliar Dana Desa Untuk Kabupaten Limapuluh Kota

Rabu, 30 Januari 2019 | Januari 30, 2019 WIB Last Updated 2019-01-30T14:01:16Z
Sekdakab Limapuluh Kota Widya Putra membahas alokasi dana desa bersama stafnya (hms)
LIMAPULUH KOTA - PadangInfo.Com - Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mendapatkan alokasi Dana Desa  di tahun 2019 dari pemerintah pusat, sebesar Rp 75 miliar. Dana tersebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu, Limapuluh Kota memperoleh 60 miliar,” lata  Widya Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota didampingi Kapala Badan Keuangan Irwandi, Asisten II Fitma Indrayani, dan Kepala Bidang Data Evaluasi Dandipbang Syofian Hendri,  di ruang kerjanya, Selasa .

Ia menyebutkan, pihaknya memiliki perhatian khusus untuk pengelolaan keuangan dan menjadikan pengembangan Bumnag.

Dalam pengelolaan dana desa, katanya, adanya pelimpahan kewenangan pembinaan keuangan melalui klinik keuangan disetiap kecamatan. Klinik ini melaksanakan pengawasan terhadap Nagari yang mengelola dana desa.

"Wewenang dari bupati diberikan kepada camat untuk menunjuk stafnya di Klinik Keuangan.  Badan Pengawas Keuangan (BPK) melirik sebagai treatment andalan Kabupaten Limapuluh Kota dalam pengelolaan keuangan negara," ujarnya.

Klinik Keuangan di kecamatan ditujukan agar  pelayanan pemerintahan lebih efektif. Kalau ada kasus, camat bisa menyelesaikan sebelum kasus ini membesar karena camat bisa langsung melakukan tindakan yang  didelegasikan melalui Peraturan Bupati.

Melalui Klinik Keuangan ini, tambah Widya, menjadi garda terdepan dalam pendampingan dan membinaan keuangan di nagari, termasuk dalam pengelolaan keuangan di Bumnag. Klinik Keuangan memilikifungsi mempermudah akses ke pemerintah daerah melalui camat.

“Kita mendorong agar Klinik Keuangan di kecamatan bisa terus meningkatkan kinerjanya agar dana desa yang diberikan pemerintah pusat dapat maksimal penggunaannya,” kata Widya sembari menyebutkan, saat ini  Klinik Keuangan  di Kecamatan Kapur IX dan Kecamatan Situjuah merupakan klinik terbaik.
 
Widya juga menyebutkan,   terkait gaji kepala desa atau wali nagari, disesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat. Ketentuannya, disamakan dengan gaji  golongan II.A, namun Kabupaten Limapuluh Kota memberikan lebih. Gaji Walinagari sebesar Rp 3 juta, Walijorong Rp 1.8juta.

Staf Khusus Menteri Desa PDTT H. Febby Datuk Bangso mengucapakan selamat kepada Limapuluh Kota karena alokasi Dana Desa 2019 lebih besar dibandingkan tahun lalu. Ia pun kemudian mengingatkan, hendaknya dana tersebut benar-benar dapat dimaksimalkan.

“Perhatian besar pemerintah pusat hendaknya dijawab dengan kesungguhan dan keseriusan mengelola dana desa,” kata pria yang akrab disapa Datuk Febby tersebut.

Ia menyebutkan, dana desa sangat penting artinya bagi masyarakat. Kehadiran dana desa dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Impian membangun Indonesia dari desa harus bisa dilakukan.

Dana desa bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan dan pembangunan ekonomi desa, mendirikan Bumdes atau Bumnag hingga bisa mengelola berbagai unit usaha. Melibatkan masyarakat desa. Bisa untuk pembuatan embung, sarana olahraga, pemberdayaan masyarakat.(eb/mp) 

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update