Notification

×

Indeks Berita

Pemko Sawahlunto Bertekad Tingkatkan Koordinasi Dengan BPK

Rabu, 30 Januari 2019 | Januari 30, 2019 WIB Last Updated 2019-01-30T12:33:21Z
Walikota Sawahlunto dan Kepala BPK Sumbar
SAWAHLUNTO -PadangInfo.Com - Pemerintah Kota Sawahlunto  bertekad meningkatkan  koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemko juga menargetkan untuk  mempertahankan perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  yang ke-empat kalinya.

Wujud peningkatan koordinasi itu dilakukan Walikota Deri Asta bersama Sekretaris Daerah Rovanly Abdams dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Asset Daerah (BPKAD) Buyung Lapau dengan mendatangi BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Selasa (29/01). Kehadiran orang nomor satu kota Sawahlunto dengan suasan akrab oleh Kepala BPK RI Sumbar, Pemut Aryo Wibowo.

Walikota Deri Asta menegaskan pihaknya sangat penting untuk mengunjungi langsung pihak BPK RI tersebut, sebab akan lebih besar hasil koordinasi yang didapat ketika ada pertemuan dan dialog langsung. Apalagi, Deri juga terhitung baru memimpin 'Kota Arang' sejak dilantik September 2018 lalu.

"Silahturrahmi langsung ini jauh lebih bagus, lebih baik daripada kita komunikasi melalui surat saja," tutur Deri Asta.

Selain mengikat silahturrahmi lebih erat, tambahnya, kunjungan dengan  jajaran terkait ke BPK juga  mengkonsultasikan berbagai hal menyangkut kinerja pengelolaan keuangan di kota yang berpenduduk 65 ribu jiwa itu .

"Berbagai hal yang perlu dikonsultasikan ke pihak BPK agar tidak salah kebijakan, agar kita paham bagaimana undang-undang mengatur itu, kesesuaian dengan regulasi seperti apa. Salah satunya tadi kita konsultasikan terkait aset PT. Bukit Asam Unit Ombilin yang dipakai Pemko dengan sistem sewa pakai," ungkap Deri.

Menyangkut laporan keuangan Pemko tahun anggaran 2018, Deri menyebut bahwa dirinya menginstruksikan agar BPKAD dapat menyerahkan laporan tersebut sebelum batas akhir penyerahan yang ditetapkan BPK RI.

"Laporan keuangan Pemko tahun anggaran 2018 ini kita bertekad bisa diserahkan lebih awal, ada kemungkinan diserahkan pada 21 Februari nanti. Kalau untuk regulasi dari BPK kan paling lambat 31 Maret. Kita ingin serahkan lebih cepat, lebih baik juga," kata Deri.

Di bagian lain Kepala BPKAD Buyung Lapau mengatakan siap untuk merealisasikannya. Juga BPKAD terus bekerja mengawal laporan tersebut  sehingga kualitasnya terus meningkat serta  dapat kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pihak BPK menyatakan bersedia menyampaikan advis dan pendapat sepanjang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pihak BPK RI Sumbar dalam momen itu juga sempat menyampaikan tentang perkembangan metode pemeriksaan keuangan yang disesuaikan dengan teknologi informasi (TI). Yakni melalui sistem E-Audit, dimana di sistem itu dengan sistem informasi terpadu semua dokumen dapat diakses untuk diperiksa BPK. (ris)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update