Sebanyak 20 anggota DPRD Kota Sawahlunto dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (12/8)-(ris) |
Sekwan DPRD kOTA swahlunto Dodi Ardona menjelaskan kesepuluh wajah baru tersebut, ADerpon dari Partai Gerindra 1 kursi, Hartono Partai Golkar 1 kursi, Rio Mardani dan Ronald Kardina dari Partai Nasdem 2 kursi, Jhon Reflita Partai Perindo 1 kursi, Osvita PPP 1 kursi, Syafwan Efendi dan Irland dari PAN 2 kursi, Iwan Kurniawan Partai Demokrat 1 kursi dan Masril PKPI 1 kursi
" Sedangkan 10 kursi lalgi diduduki kembali oleh Wajah Lama yang terpilih dalam Pileg 17 April 2019 yang lalu, " ujar Dodi.
Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Adi Ikhtibar setelah pengambilan sumpah anggota DPRD masa bhakti 2019 - 2024, sidang dipimpin oleh Pimpinan Sementara Eka Wahyu (PKPI), peraih suara terbanyak pemenang pileg 2019. Ia didampingi Jaswandi (PPP) peraih suara terbanyak kedua.
Sebagai Partai Pemenang Pemilu Legislatif 2019 PKPI, Eka Wahyu dikabarkan berpeluang untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kota Sawahlunto secara defenitif untuk 5 tahun kedepan, didampingi oleh wakil ketua dari PPP ( Jaswandi ) dan Golkar ( Elfia Rita Dewi ) yang meraih suara terbanyak ketiga.
Walikota Sawahlunto mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kota Sawahlunto masa jabatan 2014-2019 yang telah resmi berhenti dari jabatannya berdasarkan SK Gubernur Sumbar tertanggal 7 Agustus 2019.
"Tetaplah mengabdi, karena pengabdian yang tulus dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun, tanpa bergantung pada jabatan" pesan Deri Asta saat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Sawahlunto masa jabatan 2019-2024 di gedung OMTC pafa
Kepada anggota yang baru diambil sumpah, Ia mengingatkan, ditengah banyaknya tantangan yang dihadapi dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus tetap menjaga keharmonisan dengan Pemerintah Daerah dan menciptakan inovasi untuk tujuan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.
Adi Ikhtibar Ketua DPRD yang telah habis masa jabatannya menyerahkan palu dan buku memori pelaksanaan kepada Eka Wahyu Ketua sementara
Adi Ikhtibar dalam sidang itu menyebutkan selama 5 tahun anggota DPRD 2014-2019 telah menjalankan tugas dengan maksimal sehingga telah menghasilkan 80 Rancangan Perda, 120 Keputusan DPRD dan 90 Rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah.
Ia juga menyampaikan maaf kepada semua pihak dan kepada masyarakat Sawahlunto, jika terdapat kekurangan selama menjalankan tugas.(ris)