Notification

×

Indeks Berita

Ini Jadwal dan Syarat Penerimaan CPNS 2019

Sabtu, 09 November 2019 | November 09, 2019 WIB Last Updated 2019-11-09T04:51:25Z
padanginfo.com - JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara resmi membuka pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 11 November 2019 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 soal Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pendaftaran tersebut nantinya akan dilakukan secara daring (online) melalui laman sscasn. bkn.go.id.

Salah satu yang secara resmi telah mengumumkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan membenarkan informasi tersebut.

"Iya benar, lebih lengkapnya ada di website ANRI itu sendiri, anri.go.id," katanya, Sabtu (9/11/2019) seperti dikutip kompas.com

Berikut jadwal CPNS ANRI 2019:

- Pengumuman dilakukan pada 6 November 2019
- Pendaftaran online dilakukan pada 11-25 November 2019
- Verifikasi berkas secara online dilakukan pada 12-28 November 2019
- Verifikasi jenis atau tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian (khsusus pelamar penyandang disabilitas dilakukan pada 3 Desember 2019
- Pengumuman seleksi administrasi dilakukan pada 6 Desember 2019
- Masa sanggah pengumuman seleksi administrasi dilakukan pada 7-9 Desember 2019
- Jawaban sanggah seleksi administrasi dilakukan pada 10-16 Desember 2019
- Pengumuman ulang seleksi administrasi (setelah masa sanggah) dilakukan pada 18 Desember 2019
- Cetak nomor ujian secara online dilakukan pada Desember 2019
- Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakuan pada Januari 2020
- SKD dilakukan pada Februari 2020
- Pengumuman Hasil SKD dan pelamar yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan pada Februari 2020
- Pelaksaan SKB dilakukan pada Maret 2020
- Psikotes dan Wawancara dilakukan pada Maret 2020
- Integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan pada April 2020
- Pengumuman kelulusan akhir secara online dilakukan pada April 2020
- Pemberkasan pelamar yang dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir dilakukan pada April 2020

Pihak ANRI memberikan catatan apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi, akan diumumkan melalui website anri.go.id.

Beberapa syarat yang harus disiapkan adalah:

- Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dalam format PDF (ukuran maksimal 300kb) format surat lamaran dapat diunduh di website sscasn.bkn.go.id atau anri.go.id;
- Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan ukuran maksimal 200kb;
- Hasil scan ijazah asli dalam format PDF dengan ukuran maksimal 300kb;
- Hasil scan transkrip nilai ijazah asli dalam format PDF dengan ukuran maksimal 600kb;
- Soft file hasil scan pas foto terbaru berlatar belakang warna merah dengan ukuran maksimal 200kb;
- Bagi lulusan sarjana (S-1), Menyertakan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450, atau TOEIC dengan skor minimml 605, atau IELTS dengan skor minimal 4 pada saat pelamar lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
- Scan dokumen pendukung lainnya dijadikan dalam satu file PDF dengan ukuran maksimal 800kb.
- Dokumen pendukung seperti yang dituliskan pada poin g tersebut antara lain:

Surat Keterangan Disabiltas dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitannya;

- Scan Akreditasi Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah untuk pelamar dengan formasi Cumlaude;
- Hasil scan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkutan lulus Cumlaude jika pada ijazah atau transkrip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan Cumlaude;
- Hasil scan Surat keputusan penyetaran ijazah asli dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
- Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya, wajib menyertakan hasil scan cetakan tangkapan layar (sceen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari website banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update