Notification

×

Indeks Berita

Sebulan Buron, Polres Sawahlunto Ringkus Pencuri Mobil L-300

Selasa, 21 Januari 2020 | Januari 21, 2020 WIB Last Updated 2020-01-25T03:58:35Z
Kapolres AKBP Junaidi Nur SH. SIK memberi keteranagn pers terkait tertangkapnay pelaku pencurian mobil di wilayah hukum Kota Sawahlunto (ris)
SAWAHLUNTO- PadangInfo.com  -  Satuan Reskrim Polres Sawahlunto  meringkus pelaku pencurian mobil L- 300, setelah buron selama satu bulan

Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur SH. SIK, saat jumpa pers, di aula Rupatama Polres Sawahlunto, Selasa (21/1/2020), menyebutkan, korbannya Erni (62) warga RT 01, RW 01, Kelurahan Pasar, Kecamatan Lembah Segar kehilangan sebuah mobil L-300 saat parkir di Dusun Sawah Talang, Desa Muaro Kalaban. Pelakunya Joni Sumardi (38) yang biasa disapa Jon warga Desa Muaro Kalaban. 


Kapolres mengatakan tersangka Joni ditangkap di rumah kontrakannya di Kamang Baru, Sijunjung saat sedang tidur bersama perempuan yang diakui tersangka sebagai istrinya.


"Tersangka sebelumnya juga pernah dihukum terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian suku cadang alat berat,komputer dan control panel pada 2011 di Kecamatan Talawi dan  dijatuhi hukuman 2 tahun, 10 bulan," ujar Kapolres.


Tersangka melakukan tindak pidana disebabkan desakan  ekonomi untuk biaya pernikahan anaknya.

Saat berkasi tersangka  menggunakan kunci palsu mobil L-300.Kemudian dengan kunci tersebut, tersangka melakukan pencurian dengan cara menggoyang-goyangkan kunci sampai pintu mobil terbuka dan membwa kabur L-300 setelah mesinnya dinyalakan 


Dari tersangka  petugas menyita barang bukti berupa , tang potong besar, gergaji besi, kunci Y,kunci T,  tas sandang, kain sarung,  sebo, HP merek Samsung dan 1 unit mobil L-300 (BA 8423 JP). Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.


LKapolres menjelaskan, saat beraksi tersangka  TKP dalam keadaan sepi, sementara kendaraan yang diincar berada jauh dari pantauan pemiliknya.


Pelaku sempat membawa mobil ke arah Dharmasraya, namun saat di jalan, mobil pelaku sempat slip dan berputar-putar saat akan mendahului mobil lainnya.

Tersangka  sempat menabrak mobil lain  sehingga menghantam bahu jalan. Sialnya mesin mobil tidak hidup lagi, mobil tersebut ditinggalkan  dalam keadaan melintang ditengah jalan raya saat ditemukan Polisi.


"Kepada masyarakat Sawahlunto agar tetap waspada dan berhati-hati, jangan memarkir di tempat sepi dan jauh dari pantauan pemiliknya " pesan Kapolres. (Riswan Idris)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update