Notification

×

Indeks Berita

Bersama 7 Bupati, Pemprov Sumbar Bahas Teknis Pembatasan Selektif di Perbatasan

Minggu, 29 Maret 2020 | Maret 29, 2020 WIB Last Updated 2020-03-29T03:47:24Z
Posko Covid-19 di perbatasan Sumbar-Jambi.
padanginfo.com - PADANG –  Minggu pagi (29/03/2020), Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama dengan tujuh bupati akan membahas teknis pembatasan selektif yang akan dilakukan di kawasan perbatasan.

Tujuh daerah berada dalam kawasan perbatasan itu adalah Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Dhamasraya, Sijunjung, Solok Selatan dan Kabupaten Pesisir Selatan.

"Bersama para bupatinya kita bahas bagaimana secara teknis pelaksanaan pembatasan selektif ini dilapangan dan kondisi yang ada di daerah,” katanya.

Pembatasan secara selektif dilakukan guna memaksimalkan antisipasi penyebaran covid 19. Pembatasan selektif ini adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi yang masuk melalui kawasan perbatasan di 8 titik pintu masuk Sumbar di darat dan udara.

“Pelaksanaan cek kesehatan yang dilakukan tim medis, satpol PP bersama TNI Polri di setiap perbatasan, yang tentu tidak akan merasa nyaman bagi yang masuk ke Sumbar. Dimana yang terindikasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 2 dua minggu”, ujarnya.

Terkait kebijakannya tidak melakukan lockdown, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan alasan utama adalah karena pemprov mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Kemudian, jika daerah ingin melakukan lockdown juga harus persetujuan dari pemerintah pusat.

"Beberapa hari yang lalu saat video confrens bersama Pak Presiden, beliau dan berkali-kali mengimbau dan memilih tidak lockdown dengan berbagai pertimbangan," katanya.

Menurutnya, lockdown akan berdampak besar terhadap perekonomian Sumbar dan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Saat ini, Pemprov Sumbar sedang mengupayakan penghitungan dampak ekonomi dan memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak, sebagai salah satu solusi agar tidak lockdown.

"Keputusan belum lockdown karena setiap daerah berbeda-beda persoalan dan penanganan. Berbagai upaya telah kami lakukan di masa social distancing ini," katanya.

7 Tempat Karantina

Pasca Sumbar berstatus Red Zone dan untuk memutus rantai sebaran virus corona, Gubernur Irwan Prayitno menetapkan tujuh lokasi sebagai tempat karantina.

Surat penetapan lokasi itu ditandatangi Irwan Prayitno Sabtu (28/3) dengan penekanan kepada Gugus Tugas Daerah Percepatan Pencegahan Covid-19.

Pada surat itu dijelaskan bagaimana mekanisme kerja dari lokasi karantina termasuk soal fasilitasi anggaran dan administrasinya.

Ini tujuh lokasi karantina bagi pasien ODP Covid-19:

1. Gedung Asrama Dilkat PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi di Agam
2. Gedung Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera di Padang
3. Asrama Diklat BPSMD Sumbar di Padang
4. Gedung UPTD Balaikop Dinas Koperasi UMKM Sumbar di Padang
5. Gedung UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumbar di Padang
6. Gedung Asrama Diklat Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar di Padang.
7. Gedung Asrama Diklat Bapelkes Dinas Kesehatan Sumbar di Padang.

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update