Notification

×

Indeks Berita

Pemko Sawahlunto Tutup Tempat Rekreasi dan Hiburan

Selasa, 24 Maret 2020 | Maret 24, 2020 WIB Last Updated 2020-03-24T09:01:42Z
Wako Sawalunto melakukan penyemprotan antiseptik di beberapa lokasi.
padangInfo.com -SAWAHLUNTO - Dalam upaya mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus corona di Kota Sawahlunto, tempat hiburan malam, warnet, museum dan objek wisata pun ditutup.

Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH menegaskan kebijakan itu melalui Instruksi Walikota nomor : 360/32/BKP-PBD/SWL/2020 tertanggal 23 Maret 2020.

Disebutkan walikota menutup tempat hiburan selama 14 hari. Terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2020. Tempat hiburan dimaksud adalah kawasan wisata, museum, kolam renang (water boom) area bermain anak, karaoke, bioskop 4 dimensi, live musik, warnet dan game station.

"Ada delapan item tempat usaha hiburan, museum dan rekreasi yg ditutup sementara," ujar Deri.

Selama kebijakan ini diberlakukan, kata Deri, para pemilik usaha hiburan dan tempat rekreasi tidak boleh menerima tamu. Jika kedapatan, maka tim aparat keamanan Pemko Sawahlunto bersama pihak terkait akan bertindak tegas bagi pengusaha yang membandel.

Dikatakannya, aAncaman Wabah Covid-19 sangat berbahaya, oleh karena itu mari kita mematuhi aturan yang telah dikeluarkan. Semoga kita semua dapat terhindar dari penularan Covid-19 ini.

Terkait instruksi tersebut, walikota minta seluruh jajaran aparat keamanan untuk memantau dan memastikan pelaku usaha hiburan dan rekreasi di Kota Sawahlunto mematuhi instruksi tersebut.(ris)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update