Notification

×

Indeks Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto Diundur

Senin, 23 Maret 2020 | Maret 23, 2020 WIB Last Updated 2020-03-23T09:18:44Z
padanginfo.com - SAWAHLUNTO -  Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto yang awalnya sudah diagendakan Senin (23/3/2020) ini diundurkan. Hal ini dilakukan guna menghindari penyebaran virus corona.

Semula diagendakan mendengarkan Jawaban/Tanggapan Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap enam Ranperda Kota Sawahlunto Tahun 2020.

Pengunduran Rapat Paripurna ini disampaikan Ketua DPRD Sawahlunto, Eka Wahyu.SE melalui Surat DPRD Sawahlunto Nomor: 175/169/DPRD-Swl/2020, tanggal 20 Maret 2020.

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Walikota Sawahlunto Nomor : 360/131/BKP-PBD/SWL/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Sawahlunto.

"Kita serahkan kembali kepada Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Sawahlunto,untuk mengagendakan kembali Rapat Paripurnanya." ujar Eka.

Sementara itu Sekwan DPRD Sawahlunto, Dedi Ardina membenar Surat Pengunduran Rapat Paripurna tersebut.

"Kita bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemko Sawahlunto. Mudah-mudahan suasana tanggap darurat Covid -19 di Kota Sawahlunto ini bisa cepat berakhir." ujarnya.(ris)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update