Notification

×

Indeks Berita

Andre Rosiade Desak Pemko Padang Berlakukan PSBB

Senin, 13 April 2020 | April 13, 2020 WIB Last Updated 2020-04-13T06:13:27Z
Andre Rosiade
padanginfo.com-PADANG- Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade mendesak Pemko Padang mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat, menyusul kota Pekanbaru telah mendapat izin PSBB dari Menkes.

Desakan  ini setlelah  mencermati kenaikan signifikan kasus positif covid-19 yang sudah mencapai angka 44 orang dan 30 di antaranya ada di Kota Padang. Kalau tidak, dikhawatirkan korban akan terus bertambah.

Sebelumnya Gubernur Sumbar pada 8 April lalu telah melayang surat ke menteri kesehatan meminta  perberlakukan PSBB di daerah ini, namun surat itu belum mendapat tanggapan. Sementara Kota Pekanbaru telah menerapkan PSBB, setelah mendapat izin dari meteri kesehatan


“Dengan meningkatnya pasien terinfeksi corona di Padang, saat ini sudah 30 orang, saya usulkan agar Gub Sumbar @irwanprayitno & Walikota Padang @mahyeldi_sp segera usulkan PSBB ke Pemerintah Pusat. Siapkan APBD utk biayai masyarakat tdk mampu di Padang. Fraksi @Gerindra Padang akan mendukung,” kata Andre dalam twitternya @andre_rosiade, Minggu (12/4) malam.

Andre menilai, PSBB di Sumbar atau di Kota Padang saja sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB yang ditandatangani Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

“Kami menilai, saat ini kondisi Kota Padang sudah masuk kriteria, jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah. Apalagi juga ada kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain. Saat ini, jumlah orang yang masuk ke Padang juga masih terbuka via darat dan udara,” kata Ketua DPD Partai Gerindra ini.
Andre menyebut, Pemko Padang atau Pemprov Sumbar jangan takut dengan istilah PSBB yang tidak sama persis dengan lockdown atau terkunci habis. “PSBB hanya pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi coronavirus. Agar tidak terus meluas,” katanya.


Di sisi lain, hanya Wali Kota Padang Mahyeldi atau Gubernur Sumbar yang bisa mengajikan permohonan untuk lingkup kota saja atau provinsi. “Kita telah lihat PSBB di DKI Jakarta dan hari ini juga berlaku di Kabupaten/Kota di Jabar dan Banten. PSBB diprediksi cara yang tepat untuk mengurangi atau menolkan angka orang terinfeksi corona di Padang atau Sumbar,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Andre juga menganjurkan agar Kabupaten/Kota lain di Sumbar mulai mengancang-ancan PSBB ini. Karena kalau Padang tidak juga melakukan, dikhawatirkan angka covid akan terus besar dan menyebar ke Sumbar secara umum (*/ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update