Notification

×

Indeks Berita

Pemprov Sumbar pun Ajukan PSBB

Kamis, 09 April 2020 | April 09, 2020 WIB Last Updated 2020-04-09T03:02:18Z
padanginfo,com - PADANG - Meski masih perlu dikaji urgensinya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengajukan kepada pemerintah pusat agar diberi izin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kini sedang menunggu kajian dan analisis dari Kementarian Kesehatan, apakah Provinsi Sumbar sudah mendesak diterapkan PSBB atau belum. Tapi kita sudah mengajukannya," ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Rabu (8/4/2020).

Disebutkan Irwan, pihaknya perlu menetapkan PSBB untuk Sumbar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. "Namun tentu saja harus diusulkan ke pusat untuk dapat persetujuan. Kalau disetujui, maka kita akan menyiapkan segala sesuatunya sesuai aturan sesegera mungkin," katanya.

Hal itu menjadi bahasan saat Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Sumbar yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur, Rabu.

Rapat koordinasi ini dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Drs H Nasrul Abit, Asisten III Setda Sumbar Drs Nasir Ahmad, MSi, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr Hj Merry Yuliesday Mars, Ketua IDI Sumbar Dr Pom Harry Satria, serta kepala rumah sakit lainnya.

Puncak penyebaran virus Corona di Sumbar, diprediksi Irwan terjadi pada Mei 2020. Kemudian mulai menurun di bulan Agustus. Hal ini di sebabkan karena pada bulan Juni dan Juli Sumbar akan dibanjiri para perantau yang pulang ke daerah asalnya. Perlu diantisipasi agar penyebaran virus Corona tidak masuk ke Sumbar.

"Kita tidak boleh lengah, jangan sampai tidak terawasi, perlu disiplin dalam bekerja, termasuk masyarakat harus bisa bekerja sama dengan semua pihak agar semua pergerakan Covid-19 bisa terpantau dan diputus," ujarnya.

Diingatkan Irwan pula pada semua pihak dan lapisan masyarakat harus kompak dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Sumbar. Pencegahan itu dijadikan sebagai bentuk rasa tanggung jawab bersama.

Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran Covid-19 di Sumbar, Irwan mengatakan, ratusan lebih ruang isolasi disiapkan untuk Pasien Dalam Pengawasan. "Semuanya ada 407 tempat tidur yang telah disediakan," ucapnya.

Pemprov Sumbar juga telah menyiapkan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang secara ekonomi terdampak Covid-19.

"Anggaran program JPS tersebut berasal dari alokasi sejumlah anggaran berbagai sumber. Sehingga nantinya dana tersebut ada yang diakomodasi dalam APBD Perubahan," jelasnya.

Dana itu tersebut akan dibagikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap orang selama tiga bulan, sesuai dengan nama-nama yang diserahkan oleh pemerintah kabupaten atau kota. Paket bantuan itu akan diberikan kepada 359 ribu lebih masyarakat yang terdampak corona di daerah ini.(*/afr)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update