Pelaksanaan tes swab di Kejari Padang. (f:dok) |
"Tes kesehatan ini untuk memastikan kondisi kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid-19," ujar Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto yang didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Yarnes, Rabu (10/6/2020).
Para tahanan itu berasal perkara yang ada dari Polda Sumbar, Polresta dan Polsek-Polsek yang ada di Kota Padang dengan berbagai kasus tidak pidana umum (pidum).
“Tahanan tersebut merupakan titipan. Dilakukan pemeriksaan kesehatan dilakukan agar tahanan tetap sehat sebelum dibawa menuju rumah tahanan," jelas Ranu.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tenaga medis dengan memakai APD lengkap. Para tahanan dengan pengamanan ketat, menjalani setiap tahan pemeriksaan kesehatan dengan tertib. Satu persatu mereka menuju meja patugas kesehatan untuk memastikan kesehatannya.
Yarnes menambahkan, pemeriksaan kesehatan juga sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
“Kita ingin memastikan para tahanan dalam keadaan selalu sehat dan terhindar dari penyakit, mereka dites suhu tubuh tensi sesuai dengan protokol Covid-19. Begitu juga dengan pemeriksaan seperti tahap II di Kejaksaan harus sesuai protokol Covid-19,” tuturnya.
Dewasa ini untuk perkara pidum masih diberlakukan sidang melalui video conference. Ia belum bisa memastikan, sampai kapan sidang melalui video conference ini digelar.
Dikatakannya, untuk terdakwa yang tidak ditahan, sidang masih di Pengadilan Negeri Padang dengan catatan kesepakatan hakim dan JPU. Sedangkan perkara pidana umum terdakwa yang ditahan, masih melalui vidcon sampai keadaan membaik dan kondusif dari Covid-19.(*)