Notification

×

Indeks Berita

Fraksi Demokrat Sumbar Minta Pembangunan Main Stadium Dievaluasi

Kamis, 25 Juni 2020 | Juni 25, 2020 WIB Last Updated 2020-06-25T08:41:30Z
HM Nurnas.
padanginfo.com - PADANG - Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat, meminta pada Gubernur Sumbar agar orgamisasi mperangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab dengan pembangunan Main Stadium diperiksa Inspektorat. Sebab, ditemukan banyak banyak kesenjangan dan permasaalahan.

Hal tersebut disampaikan langsung Fraksi Demokrat, pada saat memberikan Pendapat Akhir dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar tgl 24 Juni 2020 .

Sekaitan dengan Pendapat Akhir tersebut, sekretaris Fraksi Demokrat yang juga sebagai juru bicara, HM Nurnas pada wartawan Kamis (24/6) mengatakan, sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, pada hal untuk penganggarannya amat alot dan penuh perdebatan.

Untuk Main Stadium dilakukan tiga tahap penganggaran awalnya Rp.10 miliar. Kemudian ditambah menjadi Rp. 100 miliar dan akhirnya diputuskan menjadi Rp.170 miliar. Namun hal tersebut tidak bisa direalisasikan OPD terkait, hanya terealisasi 60,58%, dengan berbagai permasalahan.

"Adapun permasalahan Main Stadium tersebut diantaranya, kursi sudah dipasang namun atapnya belum ada, selain itu, pembebasan lahan jalan masuk menuju Main Stadium, masih belum bisa diselesaikan secara keseluruhan," sebutnya.

Disebutkan Nurnas, diantara beberapa permasalan, yang paling ganjil itu, adanya adendum sampai 3 kali, pada hal itu semestinya tidak perlu terjadi, karena kontrak di bulan Juli 2019 dan anggaran sudah ada, dan perpanjangan penkerjaan, dilakukan lewat tahun anggaran tahun 2019 sampai bulan Mei 2020, kemudian diperpanjang lagi sampai Agustus 2020, hal ini tidak sesuai dengan aturan berlaku.

"Kita fokus pada hal tersebut dulu, karena Main Stadium direncabakan tempat pembukaan MTQ yang direncanakan pada November mendatang akan bermasalah, diragukan bisa dipetgunakan. Jika hal itu dibiarkan, maka kami dari Fraksi Demokrat mendesak agar OPD yang berkaitan segera di evaluasi, termasuk BAPEDA sebagai Badan Perencana Daerah juga perlu di evaluasi, karena tidak matang dalam kajian dan membuat anggaran," tegas HM Nurnas yang juga Sekretaris Komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan.

Ditambahkannya, jika hal ini terus dibiarkan, maka pembahasan anggaran akan terus berefek negatif pada penyerapan anggaran berikutnya, dan membuat penetapan keuangan menjadi tidak efesien serta efektif.(*/afr)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update