Notification

×

Indeks Berita

Hidayat: Server PPDB Online Tak Berfungsi, Gubernur Sumbar Jangan Main-main Soal ini

Rabu, 24 Juni 2020 | Juni 24, 2020 WIB Last Updated 2020-06-24T05:04:56Z
Hidayat, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra (f -dok)
padanginfo.com-PADANG- Kalangan orang tua kecewa, penerimaan pendaftaran calon siswa SMA dan SMK berbasis aplikasi oline yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Sumbar menuai kerisauan dan kekecewaan
Dinas Pendidikan dinilai tidak siap menggunakan sistem pendaftaran berbasis online. Buktinya, Dua hari sejak dibuka pada 22 Juni lalu, aplikasi langsung eror, tidak berfungsi.

"Gubernur dan Kadis Pendidikan harus bertanggungjawab atas kejadian yang mengecewakan dan tidak nyaman ini. Kenapa sistemnya tidak disiapkan sejak awal, kenapa tidak ada prediksi antara potensi jumlah pendaftar dengan sistem yang melayani sehingga proses pendaftaran tidak eror," tegas Hidayat anggota DPRD Sumbar saat dimintai komentarnya soal PPDB online 2020 ini, di Padang (24/6)

Ditegaskannya, Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar jangan main main soal ini. Yang dihadapi bukan para Kepala Sekolah melainkan puluhan ribu orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya ke pendidikan menengah. "Meminta masyarakat bersabar dan tidak usah risau bukan solusi yang diharapkan masyarakat," tambah Ketua Fraksi Gerindra ini.

Hidayat mengaku sejak dua hari ini puluhan warga menyampaikan keluhan langsung karena aplikasi
http://ppdbsumbar2020.id tidak bisa diakses alias eror.

"Bagaimana ini pak, kami tidak bisa mendaftar karena websitenya tidak bisa dibuka, bagaimana nasib anak kami bila waktu pendaftaran habis namun belum bisa terdaftar," katanya menirukan keluhan warga.

Menurut Hidayat, jika kondisinya sudah eror begini, ditenggarainya bahwa ada kebijakan dan teknis yang keliru saat membuat dan merancang bangun sistem PPDB berbasis online ini.

"Kenapa sih Kadisnya amatiran seperti ini, saya rasa bisa diantisipasi sejak awal bila Kadisnya serius dan sungguh sungguh serta mau mendengar pendapat pihak pihak yang ahli di bidang IT.

Misalnya, bisa saja sistem penerimaan per kluster. Contoh, Kota Padang satu server, atau Dharmasraya, Sijunjung dan Tanah Datar satu server juga, atau melalui masing masing Cabang Dinas, namun tetap terkoneksi dengan server induk yang ada di Dinas. Setidaknya bisa mengantisipasi benwiic yang terbatas. Lagian pendaftarannya sesuai zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah,"ucapnya.

"Sekali lagi, jangan main main lah, apakah sudah ada pengalaman yang teruji soal ini, mestinya sejak awal Dinas Pendidikan bisa bekerjasama dengan pihak pihak yang ahli di bidang IT seperti dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi khusus di bidang IT.

Hidayat juga meminta Gubernur segera menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran sebagai ganti waktu eror kemarin.
"Ini hak masyarakat, Pemrov harus memberikan kepastian dan fasilitas yang mampu menjamin memenuhi hak hak masyarakat atau calon siswa untuk mendaftar dengan lancar. Siapa sih orang tua yang tidak risau dengan kondisi sistem yang eror begini. Jadi, Gubernur tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat bersabar dan tidak risau. Tapi segara panggil Kadis Pendidikannya untuk menghasilkan solusi terbaik. Segera efektifkan sistemnya," pungkas Hidayat (/*ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update