Notification

×

Indeks Berita

Penyelidikan Penganiayaan di Dharmasraya, Tersangka Bisa Bertambah

Jumat, 26 Juni 2020 | Juni 26, 2020 WIB Last Updated 2020-06-26T07:11:45Z
padanginfo.com - DHARMASRAYA - Kasus penganiyaaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meningga dunia seorang pemuda di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Minggu  (21/06) lalu, penyelidikan terus berlanjut.

"Berkemungkinan akan bertambah tersangka yang baru," jelas Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah,di dampingi Kasat Reskrim Polres AKP Suyanto, Kamis  (25/06) di Mapolres Dharamasraya.

"Saya tegaskan kasus ini tetap berlajut. Karena ini merupakan kasus kriminal murni penganiyaaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia atau menghilangkan nyawa orang lain. Dan saya perintahkan untuk di usut tuntas," tegas Kapolres.

Saat ini Tim Unit Reskim Polres Dharmasrya yang dipimpin lansung Kasat Reskim Kasat Reskrim Polres AKP Suyanto bersama anggotanya terus melakukan penyilidikan dan meminta keterangan saksi atas kejadian tersebut.

Disebutkan Kapolres, pihaknya sudah mengamankan empat orang tersangka. Dan berkemungkinan ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

"Kita terus melakukan penyilidikan hingga rekontruksi nantinya untuk mamastikan siapa dalang atau aktor dalam kasus penganiyaaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia," ujarnya.

Pasal yang di kenakan dalam kasus ini Pasal 340 KUHP yakni barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara.(eko)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update