Notification

×

Indeks Berita

Polres Dharmasraya Tembak Satu Pelaku Curamnor

Rabu, 17 Juni 2020 | Juni 17, 2020 WIB Last Updated 2020-06-17T03:41:13Z
Dua pelaku curanmor diamankan bersama barang bukti (eko)
padanginfo.com-DHARMASRAYA- Satu dari dua orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ditembak oleh Tim Gabungan Satuan Unit Reskim polres Dharmasraya dan Unit Reskim Polsek Koto Baru, karena berusaha melarikan diri, Selasa malam  (16/06) di daerah Sungai Kalang,Kecamatan Koto Baru.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui  Kasat Reskrim AKP Suyanto,didampingi Kapolsek Koto Baru  AKP Nafris SH pada hari Rabu (17/06) di Polres Dharmasraya mengatakan, Tim Gabungan Satuan Unit Reskim  dan Unit Reskim Polsek Koto Baru telah mengamankan dua orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Dua orang Pelaku tersebut selama ini telah meresahkan masyakarat,yang mana telah melakukan aksinya berbagai tempat . penangkapan iktu bermula dari  laporan masyarakat ke Polsek Koto Baru tentang kehilangan sepeda motor. Spontan, Tim Gabungan Satuan Unit Reskim dan Unit Reskim Polsek Koto Baru yang di pimpin oleh  Kanit Reskrim Polsek Koto baru Ipda Afandi,melakukan penyilidikan terhadap terjadinya peristiwa pencurian kendaraan  roda dua tersebut.

Dan akhirnya dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor,berhasil diamankan . Mereka adalah berinisial EM umur 28 tahun dan  PWO umur 30 tahun. Kedua pelaku merupakan warga Dharmasraya

Dari penangkapan tersebut, polisi  mengamankan Barang Bukti dua unit sepeda motor diantaranya unit sepeda motor honda scopi tanpa plat nomor polisi dan kemudian satu unit sepeda motor yamaha FU 125 cc dan juga tanpa nomor plat nomor polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara," tagas. Kapolsek Koto Baru  AKP Nafris SH (eko)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update