Notification

×

Indeks Berita

Sepasang Kekasih Ditangkap di Penginapan Wisata Pasir Jambak

Rabu, 08 Juli 2020 | Juli 08, 2020 WIB Last Updated 2020-07-08T03:35:30Z
Anggota Sapol PP saat mengamankan sepasang kekasih setelah kabur dari penginapan (f.spp)
padanginfo-PADANG- Sebuah penginapan di kawasan wisata pantai  Pasir Jambak, Padang, Sumatera Barat, dituding bukan saja menerima tamu pasangan suami-istri yang sah, tapi juga menerima tamu yang berlainan jenis tanpa dibuktikan dengan surat nikah.

Warga sekitar kawasan itu mulai resah, karena penginapan itu dijadikan tempat maksiat. Atas laporan warga, Satpol PP Padang bergerak ke lokasi, Senin (6/7). Mengetahui petugas datang, sepsang kekasih kabur dari penginapan. Perugas berhasil mengamankan pasangan maksiat itu yang bersembunyi di semak-semak, yang tak berapa jauh dari penginapan.


Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, pasangan sejoli tersebut terjaring petugas dalam operasi pengawasan Trantibum. Bahkan pada saat dilakukan pemeriksaan, pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah kepada petugas.

“Ini laporan warga yang hatus kami respon secepatynya. Pada saat kita melakukan razia, awalnya mereka berduaan berada di dalam salah satu kamar. Mengetahui kedatangan petugas mereka langsung kabur ke semak-semak di dekat penginapan,” kata Alfiadi.

Pasangan itu tak bisa menunjukkan surat nikah, mereka akhirnya pasrah untuk dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Beruntung pasangan ini diberi efek jera. Kedua  orang tua pasangan ini  dipanggil datang ke Mako Satpol PP. Sebelum mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing, kedua membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. (*/ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update