Ketua KPU Sumbar Amnasmen saat melakukan tes swab di kantor KPU setempat, Kamis (hms) |
Selain lingkungan KPU, bagi masyarakat sekitar termasuk wartawan dan salah seorang anggota DPRD Sumbar Nurfitman Wansyah juga melakukan tes Swab pada saat di situ.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, wajib bagi lembaga ini untuk melakukannya sesuai dengan aturan pilkada, agar tidak ada cluster baru, dengan nama cluster pilkada.
"Kita wajib melakukan hal ini karena akan berhadapan dengan banyak orang dalam penyelenggaran pilkada, dari semua tahapan sampai hari-H dan pasca pemilihan, sehingga dipastikan semua yang terkait dinyatakan bebas dari pandemi dan tidak akan timbul cluster baru," tegas Amnasmen.
Ia menambahkan, penyelenggara yang sehat akan menghasilkan pilkada sehat, sesuai ketentuan berlaku, baik undang-undang, Peraturan KPU dan aturan lain, sekaitan pesta demokrasi, mengacu pada protokol kesehatan.
Kasubag Tehnis dan Hupmas KPU Sumbar Jumiati menambahkan , kegiatan ini sebuah bukti pada publik kalau lembaga ini patuh pada aturan berlaku, sehingga tidak ada keraguan masyarakat terhadap penyelenggara.
"Kita menunjukkan pada publik atau masyarakat banyak, kalau kita mengikuti aturan dan sebuah kewajiban melaksanakannya, berupa mengikuti protokol kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan, agar dipastikan penyelenggara dan yang terlibat dalam keadaan sehat, jika dengan tes ini terbukti ada yang positif maka harus mengikuti tata cara penyembuhan pandemi, setelah itu baru boleh melakukan aktifitas seperti sedia kala," urai Jumiati yang kerap dipanggil amak.
Dikatakannya, Swab itu tidak sakit, juga tidak memakan waktu lama, maka bagi masyarakat jangan pernah takut untuk melakukan tes, karena hasilnya lebih akurat dibandingkan pemeriksaan lain.
Tes Swab berjalan baik, semua merasa terpanggil untuk melakukannya, karena mereka sadar harus masuk dalam bagian orang-orang pemutus mata rantai pandemi, untuk kepentingan orang banyak dan negri ini.(afr/ak)