Notification

×

Indeks Berita

Diantar UAS, Erman-Marfendi Mendaftar ke KPU Bukittinggi

Minggu, 06 September 2020 | September 06, 2020 WIB Last Updated 2020-09-06T07:32:46Z

Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Erman-Marfendi daftar ke KPU turut diantar Ustad Abdul Somad. (f:dok)

padanginfo.com - BUKITTINGGI - Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Erman Safar dan Marfendi  mendaftarkan ke KPU Bukittinggi, Sumatera Barat. Mereka merupakan pasangan kedua yang sudah mendaftar.

Pasangan tersebut tiba di KPU Bukittinggi Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 10.30 WIB diantar ribuan pendudukungnya yang memadati ruas Jalan Minangkabau hingga ke Jalan Cindua Mato. Erman-Marfendi diusung oleh Partai Gerindra, PKS dan Partai Golkar.

Kedatangan pasangan tersebut turut diantar empat ulama yakni Ustad Abdul Somad, Ustad Jel Fathullah, Ustad Zulkifli M Ali dan Ustad Tengku Zulkarnain. Selain itu juga tampak Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade, bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri.

Pasangan Erman-Marfendi menggunakan kereta kencana. Sementara UAS, Tengku Zul, Ustad Jel dan Nasrul Abit serta Indra Catri menggunakan kendaraan tradisional bendi.

Saat rombongan hadir, sejumlah massa pendukung bergerak dengan berjalan kaki dan membentuk pagar betis di sepanjang jalan. Mereka mengelu-elukan pasangan yang diharapkan membawa perubahan terhadap Kota Bukittinggi.

Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura mengatakan setelah syarat administrasi diterima dari bakal pasangan calon, pihaknya melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Verifikasi syarat calon akan dilakukan hingga 16 September 2020 dan jika ada kekurangan atau kesalahan maka bakal pasangan calon dapat memperbaiki dokumen terkait.

"Setelah persyaratan lengkap, KPU akan mengumumkan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi pada 23 September 2020," jelasnya.

Bakal calon Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian pada pedagang kecil dan menengah di daerah tersebut. "Umumnya di Bukittinggi masyarakatnya berdagang jadi prioritas kami memberikan perhatian dan perlindungan pada pedagang kecil dan menengah," katanya.

Salah satu janjinya adalah mencabut Perwako Bukittinggi Nomor 40-41 tahun 2018 tentang Retribusi Pasar Bukittinggi yang menjadi keluhan para pedagang.(ak/afr)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update