Notification

×

Indeks Berita

Berujung Rusuh, Ketua DPRD Sumbar Berdialog dengan Pendemo

Kamis, 08 Oktober 2020 | Oktober 08, 2020 WIB Last Updated 2020-10-08T10:24:01Z

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, saat menjumpai pendemo di luar gedung dewan.

padanginfop.com - PADANG - Unjuk rasa menuntut dibatalkannya Omnibus Law di DPRD Sumbar berujung rusuh, Kamis (8/10/2020). Pihak Kepolisian yang ditugaskan dalam pengamanan pun mengambil tindakan.

Sembari melakukan pembubaran massa, Polisi melakukan penyisiran terhadap pelaku kerusuhan, seperti pelempar dan pembawa senjata tajam.

Awalnya pengunjuk rasa tidak melakukan apapun, dengan tenang menunggu hadirnya ketua DPRD Sumbar menerima aspirasi mereka, namun setelah Ketua DPRD Sumbar masuk kembali keruangan, terjadi ribut tersebut.

Sewaktu menerima pengunjuk rasa, Ketua DPRD Sumbar Supardi dengan tegas mengatakan, siap untuk menyampaikan dan meneruskan aspirasi kepada Presiden serta pihak terkait, sehingga undang-undang cipta kerja dan Omnibus Law bisa ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kondisi rakyat.

"Kita akan melanjutkan tuntutan ini pada Presiden dan pihak terkait lainnya, agar bisa dtinjau kembali dan bisa berpihak pada masyarakat," tegas Supardi.

Dia juga nenambahkan, sebagai anggota dan pimpinan DPRD, mereka memiliki kewajiban untuk menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat, namun mereka tidak memiliki hak untuk membatalkan aturan yang dibuat pemerintah pusat.

"Kami DPRD Sumbar siap menampung aspirasi masyarakat, untuk melanjutkannya pada pihak-pihak berkompeten, karena keputusan pusat tidak bisa dibatalkan daerah," terangnya.

Sembari pengamanan melakukan penjagaan terhadap pengunjuk rasa pertama, masuk kembali pengunjuk rasa kedua dari arah Ulak Karang, tepatnya Simpang Wisma Indah, sekitar 1000-an orang dengan mempergunakan berbagai Almamater kembali mendatangi DPRD Sumbar, dengan yel-yel meminta agar ketua DPRD kembali bisa menerima mereka.

Aparat Kepolisian dan staf sekretariat DPRD Sumbar melakukan negosiasi pada pengunjuk rasa, agar mereka mau mengirim utusan untuk melakukan dialog dengan ketua DPRD Sumbar, namun ditolak pengunjuk rasa, dan mereka tetap berteriak-teriak didepan gerbang, dibawah guyuran hujan lebat meminta agar mereka ditemui.

Ketika negoisiasi sedang berlanjut, menyusul kembali pengunjuk rasa dengan berpakaian hitam-hitam dari arah Khatib Sulaiman, selanjutnya bergabung dengan pengunjuk rasa kedua, dengan meminta agar ditemui pula.

Setelah melalui pembicaraan yang alot, akhirnya pengunjuk rasa kedua, yang merupakan kelompok Cipayung Plus, akhirnya mau mengirim utusan untuk melanjutkan pembicaraan dengan ketua DPRD Sumbar, di ruang rapat khusus gedung tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, kelompok Cipayung memberikan 3 tuntutan, yakni batalkan semua pasal yang ada di Omnibus Law, Lakukan legal standing ke MK untuk membatalkan Omnibus Law, serta mendesak Presiden untuk membuat Perpu pembatalan Omnibus Law.

Selain tuntutan tersebut juga meminta, agar DPRD Sumbar melanjutkan tuntutan pengunjuk rasa dari kelompok Cipayung Plus kota Padang, kepada Presiden Joko Widodo.

Pada pertemuan tersebut, masing-masing ketua organisasi Cipayung Plus kota Padang, berlangsung dengan sejuk dan saling komunikatif.

Menyikapi tuntutan Cipayung Plus ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pada dasarnya siap untuk melanjutkan semua aspirasi yang ada, namun untuk melakukan yudiciak review DPRD Sumbar tidak memiliki kewenangan.

"Apapun tuntutan yang adek-adek bawa, akan saya lanjutkan dan segera hari ini juga akan dibuatkan surat pengantarnya pada presiden RI," tutur Supardi.(*/afr)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update