Notification

×

Indeks Berita

Diduga Langgar Peraturan Pemilu, Tim Hukum Mahyeldi-Audy Laporkan Mulyadi dan TV One ke Bawaslu Sumbar

Kamis, 12 November 2020 | November 12, 2020 WIB Last Updated 2020-11-12T08:05:44Z

Tim hukum pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy melaporkan calgub Mulyadi dan TV One ke Bawaslu Sumbar (foto.covesia)

padanginfo.com-PADANG- Diduga melanggar peraturan pemilu terkat kampanye melalui media, tim hukum  pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar untuk melaporkan calon gubernur Mulyadi dan salah satu program TV One yang tayang hari ini, pukul 09.00 WIB.

"Kami melaporkan Mulyadi dan program Coffee Break TV One yang tayang hari Ini, Kamis (12/11/2020), Pukul 09.00 WIB yang mendatangkan pasangan calon gubernur Mulyadi di acara tersebut. Terindikasi Mulyadi menggunakan program tersebut untuk kampanye," ungkap salah satu tim hukum Mahyeldi-Audy, Pavel Almairi  di Padang , Kamis (12/11).

Lebih lanjut Pavel mengatakan laporan diterima oleh anggota Bawaslu Sumbar, Rahmad Ramli beserta salah seorang komisioner Elly Yanti.  "Laporan ke Bawaslu ini juga ditembuskan kepada gugus tugas penyiaran, Dewan Pers, juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," ungkap Pavel.

Dikatakan Pavel, saat ini tim hukum Mahyeldi-Audy memasukkan informasi awal dilanjutkan ke pemeriksaan syarat, apakah sudah lengkap baru ditindaklanjuti, terbukti melanggar atau tidak.

Tim Hukum Mahyeldi-Audy berharap adanya tindak lanjut dan menjatuhkan sanksi yang diberikan kepada terlapor apabila memang melanggar aturan Pilkada. Tak hanya itu, Pavel juga berharap baik Dewan Pers maupun KPI melakukan penelusuran dan mengambil tindakan apabila ada temuan pelanggaran kode etik maupun ketentuan pilkada sebagai mana yang diatur dalam peraturan KPU dan surat edaran KPI No. 446/K/KPI/31.2/09/2020 tentang pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2020.

Pavel mengatakan, hal ini bisa menjadi contoh bagi paslon lain agar tidak gegabah. Ke depannya media TV harus adil dan berimbang dalam memfasilitasi kampanye pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada.

"Terakhir, seluruh pasangan calon menghormati aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu dan menjadi contoh dalam memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat," pungkasnya (*/ak)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update