Sejumlah kendaraan di Polres Dharmasraya terkaita kasus pelanggaran sudah bisa diambil pemiliknya (foto eko) |
DHARMASRAYA- Sejumlah barang bukti kendaraan laka lantas yang saat ini berada di halaman barang bukti Polres Dharmasraya sudah bisa diambil pemiliknya. Itu bagi yang telah selesai pengurusannya, pemilik kendaraan sudah bisa mengambilnya.sesuai dengan prosedur dan aturannya
Hal tersebut di sampai kan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK melalui kasat Lantas IPTU Feri Yuzaldi SH.di dampingi Kanit Laka Lantas Polres Dharmasraya Ipda Alfurqan ,Selasa (03/10) mengatakan.bagi masyarakat merasa sebagai pemilik kendaraan segera mengambil kendaraannya di unit laka lantas Polres Dharmasraya
“Pengambilan kendaraan, kita berikan rentang waktu satu bulan kedepan, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat” kendaraan yang menjadi barang bukti tercatat puluhan unit kendaraan roda dua dalam kasus kecelakaan lalulintas dan juga terjaring dalam razia dengan bermacam pelanggaran, dimana saat ini belum diambil pemilik ataupun keluarganya.
Ada puluhan unit kendaraan yang saat ini menjadi barang bukti dari berbagai macam pelanggaran di Satlantas Polres Dharmasraya yang belum diambil pemiliknya. bahkan ada yang sudah bertahun-tahun belum juga diambil” terangnya.
Untuk sementara ini ada Sebanyak 11 barang bukti di satuan unit laka lantas dan pelanggaran yang sudah siap proses administratif untuk di ambil oleh pihak pemilik
Kami menghimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan dalam mengendarai kendaraan ucap kasat lantas polres dharmasraya (eko)