Notification

×

Indeks Berita

Kasus Laka Lantas di Dharmasraya, Pemilik Sudah Bisa Ambil Kendaraannya

Selasa, 03 November 2020 | November 03, 2020 WIB Last Updated 2020-11-03T08:31:35Z
 
Sejumlah kendaraan di Polres Dharmasraya terkaita kasus pelanggaran sudah bisa diambil pemiliknya (foto eko)

DHARMASRAYA- Sejumlah barang bukti kendaraan laka lantas yang saat ini berada di  halaman barang bukti  Polres Dharmasraya sudah bisa diambil pemiliknya. Itu bagi yang telah  selesai pengurusannya, pemilik kendaraan sudah bisa mengambilnya.sesuai dengan prosedur dan aturannya 


Hal tersebut  di sampai kan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK melalui kasat Lantas  IPTU  Feri  Yuzaldi SH.di dampingi  Kanit  Laka Lantas  Polres Dharmasraya Ipda Alfurqan ,Selasa (03/10) mengatakan.bagi masyarakat merasa sebagai pemilik kendaraan segera mengambil kendaraannya di unit laka lantas Polres Dharmasraya


“Pengambilan kendaraan, kita berikan rentang waktu satu bulan kedepan, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat” kendaraan yang menjadi barang bukti tercatat puluhan unit kendaraan roda dua dalam kasus kecelakaan lalulintas dan juga terjaring dalam razia dengan bermacam pelanggaran, dimana saat ini belum diambil pemilik ataupun keluarganya.

Ada puluhan unit kendaraan yang saat ini menjadi barang bukti dari berbagai macam pelanggaran di Satlantas Polres Dharmasraya yang belum diambil pemiliknya. bahkan ada yang sudah bertahun-tahun belum juga diambil” terangnya.

Untuk  sementara  ini ada Sebanyak  11 barang bukti di satuan  unit laka lantas dan pelanggaran yang sudah siap proses  administratif untuk  di ambil oleh pihak  pemilik

Kami menghimbau  untuk  mematuhi  peraturan  lalu  lintas dan utamakan keselamatan  dalam mengendarai kendaraan  ucap kasat lantas polres dharmasraya (eko)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update