Notification

×

Indeks Berita

4 Pegawai di Lingkup Pemkab Sijunjung Diciduk Sedang Berjudi

Selasa, 08 Desember 2020 | Desember 08, 2020 WIB Last Updated 2020-12-08T04:11:22Z
Tim Kasat Reskrim Polres Sijunjung bersama  4 oknum pegawai yang diciduk, Senin (eko)

padanginfo.com-SIJUNJUNG- Kabag umum bersama 3 orang staf  di lingkungan Pemerintah  kabupaten Sijunjung di ciduk polisi. Mereka tertangkap tangan sedang bermain koa (ceki), setelah plisi mendapat laporan dari masyarakat

 
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung Akp Abdul Kadir Jailani, SI mengatakan oknum pegawai itu diciduk  ketika sedang asik berjudi  di Basement kantor Bagian Umum komplek Kantor Bupati Sijunjung Jalan M.Yamin no 17,Senin l (07 /12/ 2020) sekira pukul 13.20 WIB

Akp Abdul Kadir Jailani, SIK  mengatakan Tim Sat Reskrim Polres Sijunjung,telah mengamankan 4 oknum pegawai. Mereka diciduk berjudi sedang mengenakan pakaian seragam  dinas. Kini para pelaku pelaku di amankan, masing   berinisial AWN,umur 55 tahun, TWD umur 51 tahun, MLS umur  40 tahun  dan  JYS umur 37 tahun .

Ketika diperiksa, 4 oknum itu mengakui sedang melakukan permainan judi kartu Koa/ Ceki dengan menggunakan uang . Polisi juga mengaman barang bukti di antaranya satu set  atau 3 lakon kartu Koa / Ceki, dengan jumlah 180 lembar. empat  kartu Koa yang sudah dilipat, persegi yang digunakan sebagai tanda  bagi pemain yang memenangkan  permainan. empat lembar uang pecahan Rp. 50.000  dengan total Rp. 200.000.(eko)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update