Tim Kasat Reskrim Polres Sijunjung bersama 4 oknum pegawai yang diciduk, Senin (eko) |
padanginfo.com-SIJUNJUNG- Kabag umum bersama 3 orang staf di lingkungan Pemerintah kabupaten Sijunjung di ciduk polisi. Mereka tertangkap tangan sedang bermain koa (ceki), setelah plisi mendapat laporan dari masyarakat
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung Akp Abdul Kadir Jailani, SI mengatakan oknum pegawai itu diciduk ketika sedang asik berjudi di Basement kantor Bagian Umum komplek Kantor Bupati Sijunjung Jalan M.Yamin no 17,Senin l (07 /12/ 2020) sekira pukul 13.20 WIB
Akp Abdul Kadir Jailani, SIK mengatakan Tim Sat Reskrim Polres Sijunjung,telah mengamankan 4 oknum pegawai. Mereka diciduk berjudi sedang mengenakan pakaian seragam dinas. Kini para pelaku pelaku di amankan, masing berinisial AWN,umur 55 tahun, TWD umur 51 tahun, MLS umur 40 tahun dan JYS umur 37 tahun .
Ketika diperiksa, 4 oknum itu mengakui sedang melakukan permainan judi kartu Koa/ Ceki dengan menggunakan uang . Polisi juga mengaman barang bukti di antaranya satu set atau 3 lakon kartu Koa / Ceki, dengan jumlah 180 lembar. empat kartu Koa yang sudah dilipat, persegi yang digunakan sebagai tanda bagi pemain yang memenangkan permainan. empat lembar uang pecahan Rp. 50.000 dengan total Rp. 200.000.(eko)