Notification

×

Indeks Berita

Gawat, 3 Remaja Sijunjung Curi Handphon di Toko Seluler

Minggu, 06 Desember 2020 | Desember 06, 2020 WIB Last Updated 2020-12-06T07:31:30Z
Inilah sosok 3 remaja yang diringkus Polres Sijunjung karena diduga melakukan pencurian di sebuh toko seluler di daerah itu (eko)

padanginfo.com-SIJUNJUNG-Tim Sat Reskrim Polres Sijunjung,telah mengamankan tiga orang remaja yang di duga  melakukan Tindakan Kriminal dalam kasus pencurian henpon yang Tepat Kejadian Peristiwa (TKP) di sebuah toko seluler di daerah, di Jorong. Taratak baru,kenegarian  Padang laweh selatan, kecamatan . koto IIV, Kabupaten. Sijunjung.

 Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.IK.MHum melalui Kasat Reskrim polres Sijunjung Akp Abdul Kadir Jailani, SIK membenarkan pihaknya telah meringkus tiga remaja dalam kasus pencurian 
 
Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat No : LP/146/XII/2020/SPKT-RES SJJ, tanggal 04 Desember 2020 tentang Pencurian dengan Pemberatan. 
 
Ketiga orang pelaku yang kami amankan. Mereka  berinisial   DF umur 24 tahun,kemudian RHN umur 17 Tahun dan yang terakhir, AP umur 15 tahun. Dari tangan pelaku berhasil  diamankan  barang bukti berupa satu Unit handphone merk REDMI 8A PRO WARNA BIRU dengan nomor imei- 862089041126921 -862089041126939 yang cocok dengan imei handphone yang tertera dikotak milik korban.
 
Saat ini tim Opsnal satreskrim polres Sijunjung sedang melakukan pencarian 3 ( tiga ) unit handphone yang merupakan barang bukti lainnya dan 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda beat warna hitam yang merupakan alat yang digunakan pada saat melakukan pencurian serta barang bukti lainnya. (eko)
 

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update