Inilah sosok 3 remaja yang diringkus Polres Sijunjung karena diduga melakukan pencurian di sebuh toko seluler di daerah itu (eko) |
padanginfo.com-SIJUNJUNG-Tim Sat Reskrim Polres Sijunjung,telah mengamankan tiga
orang remaja yang di duga melakukan Tindakan Kriminal dalam kasus
pencurian henpon yang Tepat Kejadian Peristiwa (TKP) di sebuah toko
seluler di daerah, di Jorong. Taratak baru,kenegarian Padang laweh
selatan, kecamatan . koto IIV, Kabupaten. Sijunjung.
Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.IK.MHum melalui Kasat Reskrim polres Sijunjung Akp Abdul Kadir Jailani, SIK membenarkan pihaknya telah meringkus tiga remaja dalam kasus pencurian
Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat No : LP/146/XII/2020/SPKT-RES SJJ, tanggal 04 Desember 2020 tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Ketiga orang pelaku yang kami amankan. Mereka berinisial DF umur 24 tahun,kemudian RHN umur 17 Tahun dan yang terakhir, AP umur 15 tahun. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu Unit handphone merk REDMI 8A PRO WARNA BIRU dengan nomor imei- 862089041126921 -862089041126939 yang cocok dengan imei handphone yang tertera dikotak milik korban.
Saat ini tim Opsnal satreskrim polres Sijunjung sedang melakukan pencarian 3 ( tiga ) unit handphone yang merupakan barang bukti lainnya dan 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda beat warna hitam yang merupakan alat yang digunakan pada saat melakukan pencurian serta barang bukti lainnya. (eko)