JHI,pelaku pencurian nomor 4 dari kiri setelah diringkus Polres Sijunjung (foto.eko) |
padanginfo.com-SIJUNJUNG- Seorang pelaku pencurian dan pemberataan di 6 lokasi diringkus Tim Sat Reskrim Polres Sijunjung yang pimpinan Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, SIK.. dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti
Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.IK.MHum melalui pimpinan AKP Abdul Kadir Jailani, SIK membenarkan mengamank an JHI (32), Rabu (2/12)
Kasus ini terungkap setelah masyarakat melapor adanya pecurian dan pemberatan. Tim kemudian bergerak melakukan penyilidikan ke TKP Brdasarkan penelusuran dari CCTV Bank Nagari yang mana pelaku menggunakan ATM yang dicuri untuk mengambil uang yang ada ditabungan korban,
Tim Opsnal Polres Sijunjung lansung melakukan menangkap pelaku dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari keterangan pelaku telah mengakui perbuatan melakukan pencurian dan pemberataan di 6 lokasi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP)
Polisi mengamankan berapa barang bukti dari pengakuan pelaku diantaranya, . satu Unit sepeda motor Honda Beat warna merah Tanpa Nopol, Satu Unit HP Samsung Galaxy J7, Satu Buah dompet warna merah berisi 1 buah buku tabungan Bank Nagari a.n RAMIATI JULIANTI dan satu buah buku tabungan Bank Nagari a.n TAMRIN dan 1 Buah Buku tabungan Bank BRI a.n TAMRIN. kartu Indonesia Sehat 1 buah Kartu Atm Bank Nagari 1 buah Kartu ATM Bank Nagari dan Satu Buah dompet warna merah kecoklatan satu Buah Dompet Ungu,dan Satu Buah Jaket warna Merah
Berdasarkan laporan polisi LP/31/XI/2020/SPKT - SEK, SP.KUDUS Tanggal 24 November 2020) barang bukti satu unit Handphone merek Xiaomi.dan (LP/32/XII/2020/SPKT - SEK, SP.KUDUS Tanggal 24 November 2020) kemudian Satu Pucuk Senapan Angin, dan yang terakhir. Kejadian berdasarkan (LP/28/XI/2020/SPKT - SEK KOTO VII Tanggal 24 November 2020), Satu Unit Hp Oppo A5 warna Hitam.
Saat ini Tim Sat Reskrim Polres Sijunjung terus melakukan penyilidikan dan pengembangan secara memdalam (eko)