Notification

×

Indeks Berita

Dua Pelaku Pembunuhan Warga Sijunjung Ditangkap di Medan

Selasa, 19 Januari 2021 | Januari 19, 2021 WIB Last Updated 2021-01-19T09:25:04Z


Dua tersangka pembunuh warga Sijunjung yang ditangkap petugas Polres Sijunjung di Medan.

padanginfo.com - SIJUNJUNG - Dua pelaku pembunuhan terhadap salah seorang warga Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, yang ditemukan warga sekitar di rumpun pisang berapa waktu lalu berhasil ditangkap oleh anggota Satreskim Polres Sijunjung di Medan, Ssumatera Utara.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.iK., M.Hum melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung  AKP Abdul Kadir Jailani SIK, Senin (16/01) mengatakan  anggota Satreskim Polres Sijunjung telah mengamankan dua orang pelaku dugaan pembunuhan yang terjadi di daerah Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, Minggu, 10 Januari 2021 lalu.

Korban tersebut bernama Oktavialis panggilan OK yang berumur sekitar 40 tahun yang mengalami luka-luka pada tubuhnya tidak wajar. Setelah diizinkan oleh pihak keluarga,Korban di lakukan optosi di RS Bhayangkara Padang,

Setelah mengumpulkan ketarangan dan saksi di TKP,kemudian kami Bersama tim Sat Reskim Polres Sijunjung melakukan dan pengejaran terhadap pelaku tersebut.anggota untuk melaksanakan penyelidikan di TKP
Dari salah seorang masyarakat didapat informasi bahwa almarhum sebelum ditemukan menjadi mayat pada hari minggu tanggal 10 Januari 2021, 2 ( dua ) malam sebelumnya terlibat keributan dengan sopir bus ALS bertempat di depan rumah makan Talang Kijang, jorong Guguak Naneh, Tanjung Gadan, Kabupaten. Sijunjung.

Berdasarkan informasi yang didapat, Kasat reskrim langsung bertindak cepat dengan mengumpulkan team Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung dan langsung memimpin pengejaran terhadap bus ALS tersebut menuju kota Medan.
.
Pada hari selasa tanggal 12 Januari 2021 pukul 09.00 WIB, Kasat Reskrim bersama team opsnal berangkat menuju kantor pusat ALS di Kota Medan untuk bertemu pengurus bus ALS, dan langsung berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Kota Medan untuk membantu, mendampingi melacak keberadaan dari nama- nama awak bus ALS yang telah diperoleh tersebut.

Tidak butuh waktu yang lama, bersama dengan Jatanras Polrestabes Medan, team Ppsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung mengamankan dua orang laki-laki dewasa atas nama Andi yang merupakan sopir dua dan Ali yang merupakan kernek dari bus ALS tersebut.

Petugas kembali menuju ke Sijunjung dengan membawa dua dari empat) orang pelaku tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan ( pengeroyokan ) yang menyebabkan kematian. “Saat ini kami terus melakukan penyilidikan secara mendalam,pelaku berinisal ASR umur 29 tahun dan kemudian AMN umur 27 tahun dan barang bukti yang telah di amankan satu  buah besi as pembuka roda, panjang lebih kurang 60 cm warna silver. satu  buah besi pengungkit dongkrak panjang lebih kurang 40 cm dicat merah. dua  stel pakaian pada saat malam kejadian tersebut,” ucap melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung  AKP Abdul Kadir Jailani.(eko)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update