Notification

×

Indeks Berita

Anggota DPRD Sumbar Terima GMNI Audiensi

Jumat, 05 Maret 2021 | Maret 05, 2021 WIB Last Updated 2021-03-06T04:58:22Z

Gedung DPRD Sumbar.


padanginfo.com
- PADANG -  Anggota DPRD Provinsi Sumbar menerima beberapa perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Padang beraudensi terkait laporan  hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat tentang kepatuhan atas penanganan pandemi covid -19 di Sumatera Barat.

Kedatangan anggota GMNI tersebut disambut oleh anggota DPRD Provinsi Sumbar, Laswardi Herman SH, mewakili ketua DPRD Sumbar, Jumat (5/03/2021) di ruang khusus I DPRD.

Kedaatangan GMNI Padang sehubungan dengan munculnya temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sumbar tentang keputusan penanganan pandemi covid - 19 di Sumbar tahun 2020. Dari LHP  BPK RI ditemukan adanya  indikasi pemahalan harga pengadaan hand  sanitizer dan indikasi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Terkait pemahalan harga hand sanitizer tersebut yang semestinya Rp 9000,-  menjadi Rp 35,000,- Hal itu mengakibatkan kerugian daerah Rp 4.9 milyar. Selanjutnya juga ditemukan dana Covid-19 di Sumbar belum bisa di pertanggungjawabkan.mengingat bahwa bendahara dan kalaksa BPBD melakukan pelanggaran terhadap instruksi gubernur yang melakukan pembayaran tunai kepada  penyedia," ujar Pandu Putra Utama selaku jubir GMNI.

Merunjuk pada temuan-temuan tersebut, disimpulkan bahwa adanya indikasi kuat telah terjadinya penyelewengan dana Covid-19  anggaran tahun 2020.  Penyelewengan dana covid ini merupakan sebuah praktik kejahatan kemanusiaan" terang Pandu.

Lebih lanjut, ia katakan ketika masyarakat Indonesia, khususnya Sumbar menghadapi bencana non alam Covid-19 malah ditemukan oknum pejabat yang memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan pribadi.

Maka dari itu. Dewan Pimpinan Cabang  Padang GMNI mengambil sikap yakni  mengapresiasi DPRD Sumbar atas pembentukan  Pansus dan Laporan. Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat tentang kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 di Sumbar tahun anggaran 2020, Mendukung DPRD Sumbar beserta pansus  LHP  Kepatuhan  Penanganan  Covid-19. dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana Covid-19 tahun anggaran 2020.

"Dan kami dewan pimpinan cabang (DPC ) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) akan siap mengawal pengungkapan dugaan penyelewengan dana covid tahun 2020 di Sumbar," ujar Pandu.

Mewakili pimpinan dewan, Laswardi menyampaikan terimakasih atensi dari kalangan mahasiswa. Dan ia berjanji akan meneruskan aspirasi yang disamapaikan..(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update