Notification

×

Indeks Berita

Demokrat Sumbar Yakin Ketum AHY Legal

Rabu, 31 Maret 2021 | Maret 31, 2021 WIB Last Updated 2021-03-31T07:17:46Z
HM Nurnas

padanginfo.com - PADANG - Kepala BPOKK Partai Demokrat Sumbar HM Nurnas mengatakan, sejak awal sudah yakIn kalaU AHY adalah ketum yang legal sesuai undang-undang dan aturan berlaku di negara ini. Pernyataan itu disampaikan, setelah Kemenkumham, Rabu (31/3/2021) mengumumkan keputusan atas pengajuan SK Kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko dan  menolak mengesahkan Surat Kepengurusan (SK) hasil KLB Deli Serdang itu.

"Kami sudah pastikan dan teramat yakin kalau AHY adalah ketum legal sesuai undang-undand, dan amat perlu kami pertahankan, karena ini harga diri partai," ulas Nurnas.

sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar ini menambahkan, kader partai Demokrat sudah terbiasa mengikuti aturan, karena dengan patuh aturan akan menciptakan negara yang bersih dari pelanggaran.

"Kami kader partai sudah diwajibkan taat aturan, maka kami berada pada posisi kebenaran dan meninggalkan posisi salah dan penghianatan," tegasnya mengakhiri.

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly, dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna menjelaskan, dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham menyampaikan sempat mengirim surat tanggal 19 Maret yang intinya meminta melengkapi kelengkapan dokumen.

Dengan keputusan ini, maka pemerintah tetap menganggap kepengurusan Demokrat di bawah ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai yang sah.

Konferensi pers ini  juga dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua mengatakan akan langsung mengajukan gugatan ke PTUN jika Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan mereka.

"Ya saya kira prosesnya masih jalan. Jalan masih panjang (gugat PTUN). Proses berjalan terus karena kita ingin membuat demokratisasi terbangun di Partai Demokrat," kata Max, Rabu (31/3/2021).

"Itu proses jalurnya ke sana (gugat PTUN). Kan Pak Laoly (Menkumham Yasonna Laoly) sendiri mengatakan pertarungan itu ada di PTUN, di pengadilan," lanjut Max

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update