Notification

×

Indeks Berita

PMII Sumbar Minta Pelaku Penyelewengan Dana Covid-19 Ditindak

Senin, 01 Maret 2021 | Maret 01, 2021 WIB Last Updated 2021-03-01T10:27:22Z

Gubernur Sumbar H Mahyeldi menemui para pendemo.

padanginfo.com - PADANG  – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Kota Padang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Senin (1/3/2021). Mereka meminta Gubernur Sumbar menindak pelaku penyelewengan dana covid-19.

Peserta aksi datang dari berbagai daerah di Sumbar yaitu Padang, Padang Pariaman, Dharmasraya dan daerah lainnya. Ada sekitar 80 orang yang ikut dalam aksi tersebut.

“Kita menyuarakan apa yang ditemukan oleh BPK tentang penyelewengan dana covid-19, ada sekitar Rp49 miliar dana covid-19 tidak tahu kemana arahnya,” ujar Korlap Aksi Iko Juhansyah.

Kader PMII menurutnya tidak ingin kasus ini berhenti begitu saja, keresahan ini harus diselesaikan oleh seluruh stakeholders yang terkait. Siapa saja pelaku yang terlibat penyelewengan dana covid-19 harus ditindak.

“Kami juga meminta agar KPK turun langsung ke Sumbar untuk mengusut apa yang menjadi keresahan hari ini, penyelewengan dana covid-19,” ujarnya.

Menurutnya ada mark up dana sekitar Rp4,9 miliar tentang hand sanitizer. Kemudian yang lainnya tidak jelas, ini artinya ada indikasi terjadi korupsi. Anggaran covid-19 ini susah dideteksi karena banyak mark up dilakukan.

“Semua yang berperan ditindak, kami meyakini betul ada pihak yang berperan penting dengan terjadinya penyelewengan dana covid-19 ini,” katanya.

Pihaknya ingin melaksanakan aksi ini sampai bisa bertemu dengan gubernur. Pihaknya akan bertahan sampai bertemu dengan gubernur. Kemudian dilanjutkan ke DPRD Sumbar untuk menemui pansus. Pihaknya ingin mendesak agar kasus ini dikawal hingga tuntas.

Ditemui Gubernur

Gubernur Sumbar  Mahyeldi yang datang dari arah luar kantor dengan mobil dina turun untuk menemui peserta aksi. Ia mengapresiasi  aspirasi yang disampaikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PMII Sumatra Barat, yang telah menyampaikan aspirasinya. Insya Allah kami harapkan PMII terus ikut memperhatikan masalah lainnya,” katanya.

Disebutkan Gubernur, mengenai uang yang dilaporkan oleh LHP BPK, hal itu disepakati dikembalikan. Sepengetahuan dirinya sebagian sudah dikembalikan, namun nanti akan dicek kembali. Terkait sanksi bagi pejabat BPBD Sumbar yang terlibat, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan.

“Kita akan tindak lanjuti sesuai aturan, seperti yang diharapkan oleh teman-teman mahasiswa, kita tindak lanjuti sesuai rekomendasi BPK, sesuai dengan rekomendasi pansus DPRD Sumbar,” sebutnya.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update