Dua pelaku pencurian pikap L300 saat diamankan di Polres Sijunjung (foto.dok) |
padanginfo.com -SIJUNJUNG- Dua pelaku berusaha kabur dari kejaran polisi, akhirya pencuri Mitsubishi L300 yang beraksi di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, berhasil diringkus setelah rebah diterjang timah panas polisi di daerah Kacang, Singkarak, Kabupaten Solok. Sebelumya petugas telah memberi tembakan peringatan namun pelaku nekad kabur
Kedua pelaku bernama Yadi (29) alias Codet berperan sebagai eksekutor dan rekannya Andi (43) alias Tolip ini bukannya menyerah kepada petugas. Keduanya malah melakukan perlawanan sembari mengeluarkan pisau dan berusaha melarikan diri kembali, sehingga terpaksa dihadiahi timah panas kakinya.
Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan melalui Kasat Reskrin AKP Abdul Kadir Jaelani mengatakan, para pelaku merupakan residivis dan kerap kali meresahkan masyarakat dan keduanya merupakan spesialis pencuri yang sasarannya mobil pikap.
“Kedua pelaku ini diamankan di di daerah Solok. Pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan dan memiliki senjata tajam. Setelah penangkapan kedua pelaku, selain menyita mobil pikap L300, dari hasil pengembangan juga ditemukan lagi satu mobil pikap T120SS yang juga merupakan hasil curian mereka berdua,” kata AKP Abdul Kadir Jaelani.
Dijelaskan AKP Abdul Kadir Jaelani, Penangkapan itu berawal dari kedua pelaku membawa kabur mobil pick up L300 dengan Nopol BA 8873 RO di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung pada Kamis (24/6) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Namun, aksi kedua pelaku diketahui oleh korban yang merupakan pemilik kendaraan.
“Korban sadar kendaraannya dicuri setelah mendengar mesin mobil menyala. Meski sudah diteriaki pelaku dengan cepat memacu kendaraan dan melarikan diri. Tak ingin mobilnya hilang, korban pun melakukan pengejaran dengan sepeda motor miliknya. Korban melaporkan kejadian itu kepada anggota kita yang sedang patroli, dan langsung melakukan pengejaran,” jelas AKP Abdul Kadir Jaelani.
Petugas pun mengetahui keberadaan mobil curian tersebut yang melaju ke arah Solok. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan karena pelaku melaju dengan kencang. Polisi terpaksa memberikan tembakan peringatan dan juga mengarah ke kendaraan yang dikemudikan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil dihentikan.
“Dari keterangan pelaku bernama Codet ia dibantu temannya dalam beraksi. Kemudian kita gerak cepat dan lakukan pengejaran ke daerah Kacang, Singkarak, Kabupaten Solok. Disana pelaku bernama Tolip diamankan. Saat diamankan pelaku melakukan perlawanan dan juga memiliki senjata tajam jenis pisau, tindakan tegas terukur pun diberikan untuk melumpuhkan pelaku,” terang Akp Abdul Kadir Jaelani.
Dari keterangan pelaku, keduanya juga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan Mitsubishi Colt T120SS di Kecamatan Sumpur Kudus beberapa waktu lalu. “Pada Sabtu (19/6) kemarin pelaku juga beraksi di Sumpur Kudus dalam aksi yang sama. Namun mobil yang akan dicuri tidak berhasil dibawa pelaku karena tidak bisa dinyalakan. Tapi posisi mobil sudah berpindah, lalu ditinggal di jalan,” ungkapnya.
Selain mengamankan dua pelaku, anggota Satreskrim Polres Sijunjung juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci leter T yang sudah dimodifikasi, kunci leter L, soket, relai, senjata tajam jenis badik, mobil Mitsubishi L300 warna hitam, sepeda motor Honda Scoopy BA 6060 HI.
Sementara itu, pengakuan korban bernama Oki (38) menceritakan bahwa dirinya sempat terbangun saat mendengar mobil miliknya yang sedang terparkir di halaman rumah tiba-tiba menyala. “Saya sempat terbangun karena bunyi mesin mobil yang menyala. Kemudian langsung keluar dan meneriaki pelaku. Saya sempat melakukan pengejaran dengan sepeda motor, sampai akhirnya melaporkan kejadian itu kepada salah seorang anggota polisi yang ditemui,” sebut Oki.(*/ak)