Notification

×

Indeks Berita

DPRD Sumbar: Inovasi Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Ditambah

Jumat, 17 Desember 2021 | Desember 17, 2021 WIB Last Updated 2021-12-17T09:53:43Z

Didampingi Sekdaprov Sumbar, Wakil Ketua dan Sekwan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Sumbar meminpin rapat paripurna penyampaian 3 ranperda, Jumat (ist)

padanginfo.com
-PADANG - DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban DPRD dan jawaban gubernur terhadap 3 ranperda di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat, 17 Desember 2021.Rapat  dipimpin  wakil ketua Suwirpen Suib dan Sekda Provinsi Sumatera Barat.

Suwirpen mengatakan, materi ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan sanduran PP nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2000. Belum terlihat adanya pengaturan terkait dengan inovasi pengelolaan keuangan daerah yang dapat menimbulkan efektifitas, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Oleh sebab itu, perlu ditambahkan pengaturan terkait inovasi pengelolaan keuangan daerah," ujar Suwirpen akrab disapa uda Suwir

Tahapan dan mekanisme dan prosedur pengelolaan keuangan daerah diatur dalam ranperda merupakan tahapan dan prosedur baku dalam pengelolaan keuangan daerah. Belum terlihat upaya- upaya bisa dilakukan, apabila tahapan prosedur baku ini mengalami kendala dalam pembahasannya.

"Terkait ranperda tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Fraksi- fraksi melihat Ranperda ini hanya sebatas mengatur penyelenggaraan pembangunan daerah secara berkelanjutan," ujarnya.

Dikatakannya, ranperda belum mengatur aspek pemerataan pembangunan antar wilayah, pengawasan dan pengendalian pembangunan daerah. Oleh sebab itu perlu ada penambahan muatan terkait pemerataan pembangunan antar wilayah.

"Penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan,  perlu dilakukan skala prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah dan ranperda ini perlu mengatur bagaimana skala pembiayaan  pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Lanjut Suwirpen, ranperda tentang keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dibahas Komisi I bersama OPD terkait.

Untuk diketahui, ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dibahas Komisi III bersama OPD terkait.

Ranperda tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan dibahas komisi IV bersama OPD terkait.

Komisi telah dapat menyusun rencana pembahasan sesuai agenda DPRD setelah ditetapkan melalui rapat Bamus.

Februari 2022 akan dilakukan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD, maka diminta kepada komisi menyelesaikan pembahasan sebelum perubahan alat kelengkapan DPRD. (in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update