Bupati Eka Putra saat melantik 258 pejabat dilingkup Pemkab Tanah Datar, Jumat (humas)
padanginfo.com- TANAH DATAR- "Pelantikan yang kita laksanakan hari ini terkesan mendadak karena persetujuan teknis kementerian perdayagunaaan aparatur negara dan izin dari kementerian dalam negeri baru kita terima hari ini, sedangkan sesuai dengan permenpan nomor 17 tahun 2021, pelantikan pejabat administrasi yang dilakukan penyetaraan selambat - lambatnya di laksanakan tgl 31 Desember 2021", ucap Bupati ketika menjelaskan sebab mendadak pelantikan dilaksanakan
Demikian dikatakan Eka Putra pada pelatikan sekaligus pengambilan sumpah 258 jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan di lingkungan pemerintah Tanah Datar, Jum'at 31/12/21 di Gedung Nasional Maha Rajo Dirajo Batusangkar.
"Alhamdulilah berkat kerja keras kita bersama semua proses penyetaraaan di maksud sampai dengan pelaksanaan pelantikan hari ini berjalan dengan baik dan lancar untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada BKPSDM, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Bagian Umum Sekretariat Daerah dan segala pihak yang telah membantu".
"Pelantikan ke jabatan fungsional ini merupakan rangkaian proses tindak lanjut arahan presiden untuk mnyederhanakan birokrasi yang bertujuan meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi agar lebih ramping dan lincah.
Ia berharap jenjang birokrasi tidak bertele - tele, kerja lebih cepat sehingga tercipta birokrasi yang profesional Efektif dan Efisiensi dalam pelayanan publik dengan prinsip tidak merugikan PNS yang bersangkutan dalam hal karier, gaji dan pendapatan dan pelaksanaanya sesui dengan Permenpan RB Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.(Nasriadi)