Notification

×

Indeks Berita

DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perpustakaan Jadi Perda

Jumat, 11 Februari 2022 | Februari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-02-11T06:35:28Z

 

Ketua DPRD Supardi saat memimpin rapat paripurna penetapan Perpustakaan menjadi Perda. Rapat dihadiri Gubernur Mahyeldi, Wakil Ketua Iryad Syafar dan Indra Dt Rajo Lelo (ist)

padanginfo.com
-PADANG – DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui ranperda  perpustakaan menjadi  peraturan daerah (Perda).

Persetujuan  ditandai penandatanganan  keputusan bersama antara Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi pasa sidang Paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat, ( 11/2 2022.)


Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pihaknya telah melakukan fasilitasi Ranperda tentang Perpustakaan di Kemendagri yang termuat surat Dirjen Otda nomor 188.34. 577 OTDA, 19 Januari 2022, maka pembahasannya telah dapat dilanjutkan pada tahap pengambilan keputusan pada rapat paripurna ini.


“Terimakasih kepada rekan- rekan anggota DPRD Provinsi Sumbar telah menyetujui ranperda tentang perpustakaan menjadi peraturan daerah,” ujar Supardi calon kuat Wali Kota Payakumbuh akan datang.


Dari hasil konsultasi Kemendagri, sebut Supardi, terdapat beberapa catatan perbaikan perlu dilakukan penyempurnaan yang dilakukan DPRD dan Pemprov Sumbar terkait materi muatan ranperda tentang perpustakaan.


“Komisi V DPRD Sumbar bersama Pemda telah melakukan penyempurnaan sesuai hasil fasilitasi,” ujar Supardi


Keputusan DPRD Sumbar terhadap ranperda tentang perpustakaan nomor 1/SB/2022 tentang persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Selain Ketua DPRD Sumbar Supardi  dan gubernur, rapat dihadiri Wakil  Irsyad Syafar, Indra Datuk Lelo, OPD  Pemprov Sumbar Sumbar , anggota DPRD Sumbar, dan Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, serta undangan lainnya (in).


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update