Notification

×

Indeks Berita

Kapolda Sumbar: Pertikaian Pers dengan Narasumber Harus Diselesaikan Lewat Musyawarah

Selasa, 22 Februari 2022 | Februari 22, 2022 WIB Last Updated 2022-02-22T06:55:42Z

Disaksikan Kapolda Teddy Minahasa, Kabid Humas Satake Bayu, Ketua PWI Heranof, Ketua IJTI Sumbar Jhon Nedy Kambang tengah menandatangani nota kesepahaman dengan Polda Sumbar, Selasa (ist)

padanginfo.com-
PADANG-- Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, pertikaian pers dengan narasumber terkait pemberitaan dapat diselesaikan lewat musyawarah. Namun demikian, terkait tindakan pidana antara pers dengan narasumber akan masuk ke ranah hukum.


"Terkait pemberitaan kita selesai lewat musyawarah, bukan lagi mengunakan cara-cara abvokasi. INi gunanya dilakukan MOu tersebut," kata Teddy, ketika melakukan penandatanganan Nota  Kesepahaman antara apolda Sumbar dengan, Ketua PWI Sumbar, Ketua AJI Padang, Ketua IJTI Sumbar dan Ketua PFI Padang.



Penandatanganan Nota  Kesepahaman merupakan rangkaian dari HPN 2022 yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (22/2/2022). Acara yang dihadiri Gubernur Mahyeldi, Walikota Padang, Sekdako Padang dan Walikota Solok, termasuk pengurus PWI se Sumatera Barat dan undangan lainnya. kegiatan juga bertabur pengharagan bagi anggota PWI Sumbar


 Nota kesepahaman berisi komitmen Polda Sumbar untuk melaksanakan MoU Dewan Pers dan Kapolri (No.2/DP/MoU/II/2017) tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan. 


Dalam Nota Kesepahaman itu, Polda Sumbar dan seluruh jajarannya berkomitmen akan melaksanakan mekanisme yang telah diatur dalam MoU diatas atau sesuai UU Pers, seperti menyarankan pelapor untuk memberikan hak jawab,koreksi, jika ada yang keberatan dengan pemberitaan. Selanjutnya akan diteruskan ke Dewan Pers jika masih berlanjut.


Polda Sumbar tidak akan langsung menjerat pidana terhadap kasus Pers, seperti yang banyak terjadi di daerah lain. 


"Ini bukan janji saya, tapi komitmen Pimpinan Polri pada waktu HPN lalu, maka kita akan laksanakan sesuai dengan komitmen tersebut," ujar Kapolda Sumbar Irjend Pol Teddy Minahasa.


Ditambahkannya, meskipun begitu diharapakan media harus memakai azas keberimbangan, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.


Sekaitan pernyataan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar Novrianto mendukung MoU itu agar kemerdekaan Pers  terjamin di Sumbar khususnya dan Indonesia umumnya.


"Saya berharap ini angin segar bagi kita kalangan jurnalis, namun harus diingat, keberimbangan juga amat perlu, ini sesuai dengan kode etik dan aturan berlaku, sehingga Marwah kita semakin tinggi, dengan profesi terhormat ini," tegas Novrianto yang kerap dipanggil Ucok ini.(ak)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update