Notification

×

Indeks Berita

Satpol PP Padang Gerebek Tempat "Plus-plus" Berkedok Salon dan SPA, Ini Lokasinya

Kamis, 24 Februari 2022 | Februari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-02-24T08:53:18Z

Setelah terjaring di tiga lokasi, Satpol PP Padang membawa pekerja salon dan SPA ke markas PP, Rabu sore (foto humas pp)

padanginfo.com
-PADANG- Satpol PP Padang kembali beraksi. Sepanjang Rabu (23/2/2022) hingga sore berhasil  mengerebek tempat maksiat alias "plus-puls" yang bekedok tempat salon dan SPA di tiga lokasi di Padang, Hasil 13 wanita dan 1 orang pria digiring ke Markas Pol PP Jalan Tan Malaka Padang


Inilah lokasi dugaan maksiat yang berkedok salaon itu. Pertama  di salon MK di Jalan Purus 5, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat. Petugas mengamankan  empat orang wanita dengan inisial, RS (37), SH (32), D (43) dan NS (52).


Lalu begerak ke Panti Pijit Tradisional Jalan Belanti Raya, Kelurahan, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.Di sini menciduk lima orang wanita dengan inisial ES (46), SH (40), R (43), S (46) dan M (37).


Terakhir ke Natural Salon, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Petuga kembali mengamankan  empat orang wanita dengan inisial, ER (21), M (30), DD (28), JS (28) dan  satu orang pria dengan inisial SJ (28), beserta kasur dan tirai penyekatnya diamankan petugas. 



Kabid Tibum Edrian Edward mengatakan, razia ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah, terkait tempat kecantikan dan kontrakan yang disalahgunakan sebagai tempat berbuat maksiat terselubung, yang mengakibatkan terganggunya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang, Satpol PP gelar razia penyakit masyarakat. 



"Ada 3 salon dan spa yang kita lakukan razia, disana katanya beraktifitas sebagai salon, namun kita lihat tidak ada aktifitas yang berbentuk salon, yang kita temukan adanya sekat-sekat, seperti tempat pijit," ujar Edrian Edwar, Kabid Tibum Tranmas. 


Petugas juga membawa kasur dan tirai pembatas yang digunakan sebagai barang bukti, dan pemiliknya  panggil menghadap PPNS Satpol PP. Mereka kemudian didata serta dilakukan pemeriksaan tes HIV dan penyakit menular lainnya oleh Tim kesehatan. pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Kota Padang. 


"Kita tunggu hasil PPNS, jika ada yang terbukti bekerja sabagai PSK, maka akan kita kirim ke panti Andam Dewi Solok," pungkas Edrian. (*/ak)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update