Notification

×

Indeks Berita

Mantan Ketua KONI Sumbar Ditahan

Senin, 23 Mei 2022 | Mei 23, 2022 WIB Last Updated 2022-05-23T08:34:23Z



Pihak Kejaksaan Negeri Padang tengah membawa Agus Suardi ke Rutan Anak Aie, setelah menjalani pemeriksaan, Senin (ist)

padanginfo.com
-PADANG- Mantan Ketua KONI Sumbar Agus Suardi akhirnya ditahan. Ia disangka dalam  kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Padang.  Agus Suardi ditahan  di Rutan Kelas II B Padang, Anak Aia. Penahanan tersebut dilakukan setelah penyerahan dari pihak Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Ketua tim JPU, Kejari Padang, Budi Sastera, bersama dengan Kasi Intel Kejari Padang Roni Saputra dan Kasi Pidsus Kejari Padang Therry Gutama mengatakan penahan dilakukan selama 20 hari mulai tanggal 23 Mei ini.



 "Tersangka Agus Suardi resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan hampir 2 jam, dan nanti ia akan ditahan selama 20 hari," ujar Budi sastera.


 

Budi juga menambahkan untuk kesehatan Agus Suardi sendiri juga sangat baik, setelah diperiksa oleh tim kesehatan yang didatangkan oleh pihak Kejari Padang.


"Untuk pemeriksaan Kesehatan Agus Suardi, kami mendatangkan tim kesehatan dari Kesmas," jelas Budi.



 Dia juga melanjutkan, sampai hari ini sudah ada 3 tersangka termasuk Agus Suardi yang telah ditahan. Mereka dituntut dengan Pasal 2 dan Pasal 3 serta Pasal 9 junto Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara.



Dalam  pengajuan permohonan justice colaborator yang akan diajukan oleh Agus Suardi pihak kejari mengatakan pihaknya belum menerima penerimaan tersebut. Dan terkait keterlibatan Gubernur pihak JPU mengatakan belum ada agenda untuk pemanggilan Gubernur.


"Untuk saat ini tidak ada pemanggilan Gubernur, namun nanti kita lihat pada fakta-fakta persidangan," lanjut Budi.(**)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update