Notification

×

Indeks Berita

Wahai Calon Jemaah Haji Sumbar, Sebelum Berangkat Wajib Melakukan Ini

Kamis, 12 Mei 2022 | Mei 12, 2022 WIB Last Updated 2022-05-12T03:45:13Z

 

Kanwil Kemenag dan Dinas Kesehtan Sumbar membahas persiapan keberangkatan  calon jemaah haji (ist)

padanginfo.com
-PADANG- seluruh Jemaah Sumbar sebelum terbang ke tanah suci harus melakukan tes PCR  dan dinyatakan negatif. Sementara untuk ketentuan vaksin Jemaah sudah divaksin covid 19 minimal dosis ke dua.


“Kami mengimbau seluruh calon Jemaah haji Sumatera Barat untuk segera melakukan vaksin. Karena disamping hasil tes PCR, vaksin menjadi syarat mutlak bagi jemaah untuk melakukan perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci,” harap Joben.


Dikatakan informasi yang kami terima dari kabupaten kota ada jemaah yang belum melakukan vaksin, sementara syarat untuk konfirmasi pelunasan dan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) minimal harus vaksin dosis 1.


“Waktu yang ada saat ini sangat singkat, untuk itu kami imbau Kemenag kabupaten kota untuk mengimbau jemaah haji agar segera melakukan vaksin. Karena jarak dari Vaksin 1 dan 2 itu minimal 28 hari. Jika tidak bisa booster minimal sampai dosis 2,” pesan Joben mengingatkan.


Dikatakan Joben, tahun ini Sumatera Barat memberangkatkan 2.093 jemaah. Pada tanggal 4 Juni 2022 jemaah haji sudah diterbangkan ke Tanah Suci. Ini artinya satu hari sebelumnya, pada tanggal 3 Juni jemaah sudah diinapkan di Asrama Haji Embarkasi Padang. Jemaah sudah mengantongi tes PCR negatif Covid 19.


“Untuk teknis PCR ini kita sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Sumbar. Apakah tes PCR dilakukan di Daerah masing-masing atau di Asrama Haji. Tentu kita juga menunggu keputusan dari Kemenag RI dan Kemenkes,” terang Joben.


Sementara itu, Adminkes Madya Dr. Riena Sovianti mengatakan tes PCR ini harus dilakukan pada labor yang teregistrasi di Kementerian Kesehatan dan harus ada akses ke peduli lindungi. Dr Riena menyarankan Kementerian Agama Sumbar melakukan tes PCR bagi Jemaah di Asrama Haji agar hasil tesnya valid dan Jemaah tidak lagi berinteraksi dengan banyak orang.


Namun kata Dr. Riena, kita akan menyesuaikan dan menunggu ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI dan Kemenag RI. Karena mekanismenya belum ditetapkan apakah tes PCR ini dilakukan di daerah masing-masing atau di provinsi.


“Saat ini Dinas Kesehatan Sumbar masih melakukan koordinasi dengan Labkesda dan pihak terkait tentang teknis pelaksanaan PCR untuk Jemaah haji ini. Kami juga masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama untuk disesuaikan teknis pelaksanaannya,” ungkap


, Humas—Pemerintah Arab Saudi menetapkan sebelum terbang ke Tanah Suci, Jemaah haji wajib mengantongi hasil tes PCR negative Covid 19. Tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi.


Menyikapi hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan rapat Koordinasi dengan dinas kesehatan Sumbar, Rabu (11/5) di Ruang Siskohat Kanwil Kemenag Sumbar. 


Rapat dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Joben bersama seluruh Subkoordinator, JFT dan JFU Bidang PHU. Sementara dari Dinas Kesehatan hadir Kasi Yankes Primer Ratna Dewi, S. KM, Adminkes Madya Dr. Riena sovianti, Pengelola Haji Putri Ismalya, Analis Kesehatan Rira Wahdani.


  Sementara pertimbangan lain kata Dr. Riena pihaknya bersama Kementerian Agama berusaha meminimalisir bagaimana Jemaah haji tidak terlalu lama di Embarkasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Karena ini akan juga menambah cost atau biaya untuk Jemaah haji.


Terakhir Pihak Dinas Kesehatan mengajak Kementerian Agama untuk mengimbau calon Jemaah haji Sumatera Barat untuk mengurangi aktifitas dan mobilitas agar tidak terlalu banyak berinteraksi dengan orang lain. Hal ini demi terjaganya kesehatan  Jemaah dan supaya Jemaah terhindar dari terpapar Covid 19.(ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update