Notification

×

Indeks Berita

DPRD Sumbar,Pertanyakan: Ada Perbedaan Angka-angka dalam Perubahan KUA-PPAS 2022

Selasa, 13 September 2022 | September 13, 2022 WIB Last Updated 2022-09-13T06:44:18Z

  


Rapat paripurna DPRD Sumbar terkait ranperda perubahan APBD 2022. Foto.ist

padanginfo.com-
PADANG- "Perbedaan angka-angka disepakati dalam Perubahan KUA dan PPAS perubahan tahun 2022 dengan diusulkan dalam ranperda perubahan APBD Tahun 2022, perlu didudukan kembali dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 nanti, agar terdapat konsistensi dokumen perencanaan anggaran," ujar Supardi saat rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2022 dan penetapan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah di gedung DPRD Provinsi Sumbar, Senin, 12 September 2022.


Menurut Supardi, selisih pendapatan daerah antara ranperda perubahan APBD Tahun 2022 dengan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2022 disepakati. Apabila tidak dari penerimaan sudah ditentukan penggunaannya, maka selisih tersebut dijadikan saving dahulu dan dibahas nanti rencana penggunaanya oleh DPRD Bersama Pemerintah Daerah.


"Kami sangat berharap, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 dapat lebih tajam dan lebih komprehensif melihat aspek-aspek perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022," ujar Supardi.


Ketua atau Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Juru bicara Fraksi Gerindra Hidayat Ss menyampaikan, berangkat dari nota pengantar dan nota keuangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2022 telah disampaikan pada kesempatan sebelumnya, beberapa tanggapan dan pertanyaan.


"Secara total, Pendapatan Daerah direncanakan mengalami kenaikan sebesar 2,74% atau naik sebesar Rp 162,227 Miliar dari target semula Rp 5,924 Triliun menjadi Rp 6,086 Triliun," ujar Hidayat


Menurut Hidayat, Fraksi Partai Gerindra sungguh mengapresiasi kenaikan ini, namun tentu saja kami berkeyakinan ini bisa ditingkatkan lagi.


"Perekonomian Sumatera Barat tahun 2022 yang semula ditargetkan tumbuh dengan laju 3,4 persen diperkirakan dapat tumbuh lebih baik lagi pada kisaran laju 4,3 – 5,08," ujarnya


Lanjut Hidayat, dalam Nota Keuangan  Gubernur menjelaskan bahwa ada peningkatan Rp 141,7 Miliar lebih atau sebesar 7,35 persen pada komponen Belanja Barang dan Jasa, dari Rp 1,929 Triliun menjadi Rp 2,071 Triliun. 


Fraksi Partai Gerindra perlu mempertanyakan hal ini, karena kami melihat pada komponen Belanja Modal secara keseluruhan angkanya hanya Naik Rp 38,3 Miliar. 


"Seharusnya Alokasi Belanja Modal inilah yang harusnya lebih tinggi dari Belanja Barang dan Jasa. Mohon penjelasan Saudara Gubernur terkait hal ini," ujarnya.(in)


Rapat paripurna dihadiri wakil gubernur Provinsi Sumatera Barat Audy Joinaldy, wakil - wakil ketua, anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekda Provinsi Sumatera Barat, staf ahli, asisten, pimpinan OPD dilingkup Pemda Provinsi Sumbar, tenaga ahli, wartawan dan undangan lainya. (in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update