Notification

×

Indeks Berita

Daftar Calon Jamaah Haji Indonesia Antre 55 Tahun

Senin, 17 Oktober 2022 | Oktober 17, 2022 WIB Last Updated 2022-10-17T02:11:35Z

 




Nur Arifin. Foto.Ist

padanginfo.com
-PADANG- Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen PHU Kemenag RI, Nur Arifin mengatakan Daftar Tunggu Calon Jamaazh Haji Indonesia selama 55 Tahun.Ini disebabkan adanya pengurangan kuota jemaah haji yang diberangkatkan. Jika kuota normal maka masa tunggu juga akan kembali normal,” ulas Direktur. Ia didampingi Kepala Bidang PHU  Kemenag Sumbar Ramza HUsmen


Nur Arifin menyebut penyelenggaran atau haji kuota ini juga terbagi dua, haji regular dan haji khusus. Haji regular diselenggarakan oleh pemerintah dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 35-37 juta yang dibayarkan jemaah haji tetapi biaya sesungguhnya adalah 90 juta. Jemaah haji mendapat nilai manfaat dari pemerintah sekita 62 juta. 


“Kemudian haji khusus diselenggarakan oleh swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kuotanya 8 (delapan) persen dari kuota reguler. Tahun ini Indonesia dapat kuota 7.226 jemaah,” jelas Direktur.


Sementara ibadah haji non kuota, sambung Direktur,  diselenggarakan dengan undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi untuk orang orang-orang yang dihormati disemua Negara, yang dikenal dengan sebutan Haji Mujamalah (orang-orang yang diindahkan atau dihormati).


“Haji mujamalah ini gratis dari pemerintah Saudi disambut dengan mobil khusus dan ditempat khsusus. Namun dalam perkembangannya ada komunikasi antara Amir-amir dengan travel-travel di Indonesia agar kuota Mujamalah ditambahkan. Namun anggarannya sudah tidak ada, maka jemaah membayar setengahnya,” papar Nur Arifin. 


Permintaan untuk haji mujalamah semakin meningkat, maka pemerintah Saudi hanya memberikan undangan tetapi visa dan biaya ditanggung sendiri oleh jemaah haji, hal ini disebut dengan haji mandiri atau dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Furoda. Namun hal ini dalam evaluasi pemerintah Arab Saudi.


Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramza Husmen mengatakan saat ini kuota haji di Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Kemenag Sumbar, kuota jemaah haji memang tidak sesuai dengan estimasi awal saat jemaah mendaftar.


Menurutnya sesuai dengan ungkapan Dirjen Bina haji dan Umrah karena kuota yang yang diberikan  Arab Saudi tidak sama dengan kuota sebelum masa pandemic sehingga berdampak kepada kuota haji Sumbar secara keseluruhan. 


“Tahun 2022 ini pemerintah Saudi juga membatasi usia jemaah haji paling tinggi 65 tahun. Sementara usia jemaah haji Sumbar masih didominasi oleh 60 tahun ke atas,” pungkasnya. (ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update