Notification

×

Indeks Berita

Setwan DPRD Sumbar Nominasi Terinformatif di Lingkup Pemprov Sumbar

Minggu, 20 November 2022 | November 20, 2022 WIB Last Updated 2022-11-20T05:54:58Z

 




Setwan DPRD Sumbar masuk nominasi Terinformatif di Lingkup Pemprov Sumbar

padanginfo.com
-PADANG-  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD Sumatera Barat berkomitmen dengan  amanat Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik sebagai layanan transparansi informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan lembaga Setwan sebagai badan publik kepada masyarakat.



Sekretaris Dewan DPRD Sumbar yang diwakili Plh. Zardi Syahrir, SH.MM mengatakan  panelis presentasi tentang penyelenggaraan keterbukaan Informasi Publik pada seleksi OPD terinformatif dilingkup pemerintahan provinsi Sumatera Barat dihadapan tim panelis penilai Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, di Hayam Wuruk Padang Jum'at (18/11/2022).


Sekwan DPRD Sumbar menyampaikan  pengelolaan organisasi pelaksanaan layanan keterbukaan informasi telah memiliki, Struktur Organisasi PPID, Tugas dan Fungsi PPID, Visi dan Misi PPID dan Standar Operasional Pelayanan sesuai peraturan KIP.


"Visi PPID DPRD, terwujudnya  pelayanan informasi sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat dan kinerja pelayanan informasi yang transparan, bertanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan misi meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas serta meningkatkan infrastruktur pelayanan dan  kopetensi sdm pengelola PPID pelaksana Sekretariat DPRD Prov Sumbar", ujar Zardi. 


PPID Sekretariat DPRD terus berupaya meningkatkan, Sarana dan Prasarana, memberikan layanan Informasi Publik, Maklumat Pelayanan, Kebijakan mengenai standar biaya perolehan informasi tidak dipungut biaya. Ada SOP Layanan Informasi Publik, menyediakan Kios Layanan PPID serta menyediakan ruang Sekretariat PPID Provinsi Sumatera Barat 




"Saat ini PPID Setwan DPRD Sumbar telah melakukan 15 bentuk layanan informasi publik dan inovasi yang dilakukan. Dan yang faktual update setiap hari penyebaran informasi publik kegiatan  kedewanan kepada publik melalui pengelolaan media sosial instagram, facebook, tiktok, youtube secara baik, santun, mencerdaskan dan kerjasama media", ungkapnya.(in)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update