Notification

×

Indeks Berita

Kalangan Seniman, Budayawan dan Sastrawan Tolak Pembangunan Hotel Dalam Kawasan Taman Budaya Sumbar, Ini Materi Petisinya

Jumat, 30 Desember 2022 | Desember 30, 2022 WIB Last Updated 2022-12-30T03:13:51Z

 

Aktivis Budaya Nasrul  Azwar (Foto.Dok)

padanginfo.com
-PADANG-Ratusan Seniman, Budayawan dan Seniman tandatangani petisi. Mereka menolak pembangunan hotel di dalam kawasan Taman Budaya Prov. Sumatera Barat, Jalan Diponegoro Padang.


Nasrul Azwar, penggagas petisi menyebutkan, sejak Kamis dan Jumat (30/12/2022), sudah 200 seniman, budayawan dan sastrawan  menandatangani petisi. Intinya mereka menolak pembangunan hotel di dalam kawasan Taman Budaya Sumbar.


"Hasil petisi pada lima hari ke depan akan diserahkan ke DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar dan kantor Pekerjaan Umum (PU) Sumbar. Kita desak Gubernur dan DPRD membantalkan pembangunan hotel tersebut. Jadikan kawasan itu, seperti konsep pembangunan dari awal," tegas Nasrul Azwar, yang dikenal sebagai aktivis budaya ini juga seorang jurnalis


Inilah materi petisi tersebut:


Pembangunan Pusat Gedung Kebudayaan Sumatra Barat yang terletak di Jalan Diponegoro, Pantai Padang dimulai sejak tahun 2015. Pembangunan dibagi dalam tiga zona: ZONA A, ZONA B, dan ZONA C. Penanggung jawab langsung proyek multy-year ini ialah Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatra Barat.    


Pembangunan ZONA A dirancang dan dibangun berlantai 5 untuk pemanfaatan galeri seni rupa, pasar seni, panggung medan nan bapaneh, ruang-ruang bagi sanggar, dan lainnya. Kini bangunan ZONA A sudah digunakan (sementara) untuk aktivitas perkantoran Dinas Kebudayaan dan UPT Taman Budaya Sumatra Barat. Selain itu, gedung ZONA A juga digunakan untuk pertunjukan pementantasan dan aktivitas seni. Penggunaan beraktivitas di bangunan ZONA A ini menjelang ZONA B dan ZONA C selesai dibangun. Penyelesaian pembangunan ZONA A menelan biaya Rp57 miliar yang bersumber dari APBD Sumatra Barat. 


Pada tahun 2018,  ZONA B mulai dibangun. ZONA B ini diperuntukkan sebagai gedung pertunjukan seni, studio film, ruang dokumentasi dan pengarsipan seni dan budaya secara digital dan konvensional. Dana dikucurkan dari pundi APBD Sumbar tahun 2018 sebesar Rp25 miliar dan 2019 sebesar Rp32 miliar. Rencananya selesai tahun 2020. 


Namun dalam perjalanan pembangunannya, ZONA B bermasalah. Proyek ZONA B ini mangkrak. BPK perwakilan Sumatra Barat menemukan  dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) temuan pengunaan dana senilai Rp4,3 miliar yang tak bisa dipertanggunggjawabkan. Atas temuan BPK ini, DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus). Akhirnya pembangunan ZONA B ditunda, dan proyek yang kental aroma korupsi ini kini kasusnya masih ditangani Kejaksaan Negeri Padang.  


Pada tahun 2022, mulai dibangun ZONA C, yang tujuannya untuk perkantoran Dinas Kebudayaan dan UPT Taman Budaya Sumatra Barat. Dana APBD 2022 yang digelontorkan sebesar Rp7,3 miliar. Bangunan ZONA C ini posisinya di depan Jalan Diponegoro Padang. Dalam kalender pelaksanaan pembangunan, waktunya 3 bulan. Saat ini, di lokasi ZONA C ini sudah dibangun fondasi dan tiang-tiang beton ukuran besar sudah berdiri kokoh. Tampaknya, untuk pengerjaan 180 hari itu, kontraktor sudah menyelesaikan pekerjaannya.     


Namun, entah apa sebabnya, tanpa penjelasan yang tranparan, tanpa ada regulasi dan aturan yang melandasinya, serta terkesan meniadakan keberadaan seniman, budayawan, pegiat seni, dan pihak-pihak terkait lainnya termasuk DPRD Provinsi Sumatra Barat, Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatra Barat MENGALIHFUNGSIKAN PEMBANGUNAN ZONA C MENJADI HOTEL.    


Pada Kamis 22 Desember 2022 pihak Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatra Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “DED REVIU GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATRA BARAT PERUBAHAN FUNGSI ZONA C MENJADI HOTEL”.


Kegiatan FGD mengundang 10 perwakilan seniman dan budayawan Sumatra Barat, yaitu EDY UTAMA, YULIZAL YUNUS, HASRIL CHANIAGO, YUSRIZAL KW, PUTI RENO RAUDHA THAIB, B ANDOESKA, ERY MEFRI, SYARIFUDDIN ARIFIN, ARMEYND SUFHASRIL, dan RIZAL TANJUNG, serta kepala-kepala dinas terkait. 


Namun, dalam FGD tersebut, semua seniman dan budayawan yang hadir saat itu MENOLAK KERAS rencana alih fungsi ZONA C menjadi HOTEL itu. Alasan penolakan karena pola dan cara seperti ini akan menyingkirkan keberadaan seni dan budaya, sekaligus gedung-gedung budaya yang jadi tempat seniman berkarya, dan berekspresi. Lokasi itu merupakan tempat bersejarah bagi seniman dan budayawan Sumatra Barat, yang dulunya bernama Lapangan Dipo dan Pusata Kesenian Padang.        


Oleh karena itu, untuk perluasan dukungan penolakan tersebut kepada masyarakat luas, kami membuat petisi ini agar magnitudonya lebih besar. 


Terima kasih atas dukungannya.


Nasrul Azwar

Jurnalis

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update