Notification

×

Indeks Berita

Ayo Segera Ada Pemutihan, Penunggak Pajak Kendaraan di Sumbar Cukup Bayar 2 Tahun Saja

Sabtu, 04 Maret 2023 | Maret 04, 2023 WIB Last Updated 2023-03-04T03:46:37Z

 


Penunggak pajak kendaraan di Sumbar cukup bayar 2 tahun. Foto. Kominfi Sumbar

padanginfo.com
-PADANG,- Bagi yang menunggak pajak kendaraan 3 tahun atau lebih,di Sumatera Barat mulai 2 Maret 2023 hingga 2 Mei 2023, cukup bayar 2 tahun saja.


Pemprov Sumbar kembali menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB).Program ini hanya bersifat sementara, yakni berlangsung selama dua bulan penuh dari 2 Maret – 2 Mei 2023


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar, Maswar Dedi mengatakan ada banyak kemudahan dalam program tersebut.

Adapun kemudahan tersebut adalah bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor ke II kendaraan luar provinsi. Kemudian bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan PKB, serta bebas denda SWDKLLJ.


Baca Juga:  Wagub Audy Tinjau Potensi Perikanan Air Tawar Pasaman dari Hulu Hingga Hilir

“Ada kemudahan lainnya yakni diskon pajak kendaraan tahun pertama untuk bea balik nama kendaraan bermotor ke I sebesar 50 persen,” katanya.


Ia menjelaskan keringanan pajak kendaraan bagi yang ingin melakukan pelunasan pajak tertunggak. Adapun keringanan yang diberikan yaitu cukup bayar pajak 2 tahun bagi yang menunggak pajak 4 tahun atau lebih, dan juga bebas denda SWDKLLJ.


Di sisi lain, Maswar Dedi juga menyebutkan program pemutihan pajak 2023 ini merupakan kelanjutan dari program Kebijakan 5 Untung pada tahun lalu.


“Kebijakan ini bertujuan untuk optimalisasi pajak daerah dengan memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran,” beber Maswar.


Program pemutihan tersebut ungkap dia sukses menaikan target pendapatan daerah, khususnya dari PKB dan BBNKB.

Capaian realisasi pendapatan dari target yang ditetapkan pada tahun 2022, jika dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami kenaikan.



“Kenaikan ini tidak hanya disebabkan oleh kenaikan jumlah kendaraan baru pasca pandemi. Tetapi penerapan kebijakan yang tepat memberikan pengaruh yang signifikan,” pungkasnya. (ak)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update