Notification

×

Indeks Berita

Kompolnas: Segera Kasus Pelecehan Seksual Digulirkan ke Pengadilan

Selasa, 28 Maret 2023 | Maret 28, 2023 WIB Last Updated 2023-03-28T02:35:31Z

 



Kapolda Sumbar menyambut kedatangan Kompolnas RI yang dipimpin Benny Manopo, Senin (27/3/2023). Foto. Hms Polda

padanginfo.com-
PADANG- Kunjungan kerja Kompolnas RI dipimpin Benny Manopo ke Kapolda Sumbar dalam rangka mengklarifikasi ada 6 kasus. 


Tapi infonya yang paling diatensi Kompolnas soal kasus viral di media dan  menjadi atensi kementerian dan lembaga. 


'Karena itu kami ke sini, ada kejutan pada paparan tadi ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara. Dan tentunya, kami ingatkan bahwa proses ini cepat bergulir ke pengadilan. Sehingga nanti masyarakat tahu apa sih yang sesungguhnya terjadi. Kasusnya apa sih, itu bisa diikuti ketika sedang di pengadilan berlangsung. Sekali lagi kami memberikan apresiasi bapak Kapolda dan jajarannya. Atas kerja keras ini, dan sudah terjawab pertanyaan publik sehingga sudah ditetapkan tersangka,"ujar Benny Manopo,di Padang Senin (27/3/2023)



Bahkan Kapolda Sumbar mengatajan bahwa pemeriksaan resmi sebagai tersangka akan dilakukan Jumat depan 31/3-2023. Kemarin itu pemeriksaan dan kemudian penetapan sebagai tersangka 


Sebelumnya, dugaan pelecehan itu mencuat ke publik setelah akun Twitter @andalasfess mempublikasikan kejadian dan kronologis kasus hingga viral. Sebanyak 12 mahasiswi menjadi korban dari tindakan sejoli oknum mahasiswa itu. 


Modus pelecehan berupa pasangan kekasih ini saling kirim konten foto atau video hasil rekaman saat kedua terduga pelaku menginap di kos temannya. Para korban yang merupakan temannya dibuka bajunya saat tertidur.


Sumbar Darurat Kekerasan Seksual, M Taufiq: Insya Allah KPA On Proses


Febby Dt Bangso menekankan ditempat terpisah bahwa kejadian berulang soal pelecehan seksual kepada anak maupun pelajar dan mahasiswa, Sumbar sudah masuk kategori provinsi darurat kekerasan seksual pada anak. 


"Faktanya silahkan saja lihat grafik kasus kekerasan seksual pada anak, mestinya Pemprov Sumbar tidak ada alasan lagi untuk tidak membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sesuai perintah UU Anak," ujar Febby Dt Bangso. 


Sedangkan tokoh muda Sumbar M Taufiqur Rahman mengatakan secara prinsip Gubernur Sumbar siap membentuk KPAD Sumbar. 


"Sudah, bahkan saya juga sudah ke KPAI Pusat untuk sharing soal pembentukan KPAD Sumbar, semoga saja proses ditindaklanjuti oleh dinas terkait anak dan perempuan Sumbar, dan komitmen Gubernur Sumbar bisa direalisasikan 2023 ini," ujar M Taufiqur Rahman (*/ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update